Senin, 25 Juli 2016

Kapal Tenggelam Di Johor, 8 jenazah WNI Ditemukan

Ilustrasi kapal tenggelam (AFP Photo)

Sebuah kapal bermuatan 60 orang dilaporkan tenggelam di bagian selatan johor, Malaysia. Saat ini sebanyak delapan jenazah WNI berhasil ditemukan sementara 20 orang lainnya masih dinyatakan hilang. 

Insiden tenggelamnya kapal pada pukul 21.45 Sabtu 23 Juli malam waktu setempat Badan penegahan Maritim Malaysia (MMEA) mengatakan, tim pencari dan menyelamat menemukan jenazah dua pria dan dua wanita pada Minggu sore sementara empat jenajah telah ditemukan  pada Sabtu malam.

Seperti dilansir Channel News Asia, Minggu (24/7/2016) otoritas Malaysia menjelaskan Kapal tersebut tenggelam di tenggah perjalanan ke dekat kawasan Batam 

Sebanyak 34 korban berhasil diselamatkan Mereka kini berada di Imigrasi johor sementara jenazah korban tewas masih berada di pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar otoritas setempat

34 korban yang selamat diyakini merupakan imigra ilegal. Mereka terdiri dari 26 laki-laki dan delapan perempuan yang rata-rata berusia 20 gingga 50 tahun.

Kepala polisi Kota Tinggi, Rahmat Othman mengatakan, operasi SAR kini berfokus pada jarak tiga mil dari bibir dengan melibatkan 12 polisi laut, dua polisi dari kantor Polisi Rengit dan lima petugas pemadam Kebakaran.

Sementara itu Direktur Imigrasi Kementrian Luar Negeri Malaysia, Datuk Rohaizi Bahari, mengatakan para imigran ilegal tersebut membayar senilai RM 500 hingga RM 1.200 ke nakhoda baik lokal imigran ilegal tersebut membayar senilai RM 500 hingga RM 1.200 ke nakhoda baik lokal maupun asing untuk menumpangi kapal. ia tidak menjelaskan secara rinci asal dari imigran ilegal tersebut.

Datuk Bahari menambahkan, kapal tenggelam, Mereka kemudian diselamatkan oleh warga desa dan MMEA sebelum diserahkan kepada polisi, '' ujar Datuk Bahari.

Berdasarkan pemeriksaan awal, hanya tiga dari 34 korban selamat yang memiliki paspor sementara sisanya tidak satu pun memegang dokumen perjalanan sah.

"Korban selamat akan dirujuk ke konsulat indonesia untuk proses dokumentasi dan repatriasi, "imbuh Datuk Rohazi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar