Jumat, 05 Agustus 2016

Bejat, Pria Ini Cabuli Dua Anaknya yang Masih Balita

Bejat, Pria Ini Cabuli Dua Anaknya yang Masih Balita

Depok - Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencabuli dua anaknya, MF, 3 tahun, dan NS, 4 tahun. Kebejatan pria bernama Mardani itu diketahui setelah perbuatannya dipergoki sang mertua. "Tindakannya sudah sampai melakukan penetrasian," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan, Jumat, 5 Agustus 2016. 

Harry mengatakan pencabulan ini terungkap pada 13 Maret 2016. Saat itu, mertua dan istri Mardani sedang memasak di dapur. Tidak berapa lama, sang mertua mendengar suara mencurigakan dari ruang tamu. Karena penasaran, dia meninggalkan dapur dan ke ruang tamu.

Ibu mertua Mardani terkejut melihat menantunya tengah mencabuli dua cucunya di sofa ruang tamu. Keluarga baru melaporkan kejadian ini, pada awal Juli, kemarin. "Yang melaporkan istrinya karena baru berani. Sebab, sebelumnya mendapatkan ancaman dari suami."

Menurut Harry, sampai sekarang dua anak yang menjadi korban mengalami trauma psikis. Korban sering menirukan tindakan bejat orang tuanya. "Anak laki-lakinya yang berusia 3 tahun, masih merasa kesakitan di bagian dubur," kata Harry.

Polisi menjerat Mardani menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Tersangka diduga mengalami disorientasi seksual. "Diduga faedofilia," kata Harry.

Mardani mengaku melakukan pencabulan karena tidak mendapatkan kebutuhan biologis dari istrinya. "Iya saya sudah enggak bisa nahan lagi," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar