Senin, 03 Oktober 2016

Belum Waktunya Kampanye, Ahok Perintahkan Copot Semua Atribut Kampanye

Belum Waktunya Kampanye, Ahok Perintahkan Copot Semua Atribut Kampanye

Berita Nasional - Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan mencopot semua atribut kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 yang saat ini marak terpasang di setiap sudut Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Basuki mengatakan, seharusnya alat peraga itu dipasang selama masa kampanye, atau mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 mendatang.

"Ada poster atau selebaran apa pun yang merusak pemandangan Kota Jakarta, kami mesti buka. Siapa pun dia, semua kami buka," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/10/2016).

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, tak bisa memberi sanksi apa-apa kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Sebab, pihak yang berwenang memberi sanksi adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Itu bukan urusan kami. Kami bukan penyelenggara pemilu," kata Basuki.

Pencabutan alat peraga kampanye yang dipasang sebelum waktu kampanye akan dilakukan berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah mengeluarkan aturan teknis terkait pemasangan alat peraga pasangan cagub dan cawagub di semua daerah yang melaksanakan pilkada.

Salah satu yang akan diatur adalah lokasi pemasangan alat peraga.

Khusus di Jakarta, spanduk-spanduk dukungan terhadap bakal cagub sudah mulai dipasang di beberapa lokasi.

Spanduk tersebut dipasang di jalan umum yang banyak dilalui orang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar