
Peristiwa
Analisaqq.net - MS (34), warga Jalan Pasir Putih, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau, tega membawa kabur sepeda motor milik temannya Finder Marvin (36). Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor untuk membeli obat sakit gigi, setelah lama ditunggu, dia tak kunjung datang.
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, mengatakan, peristiwa ini berawal ketika Finder Marvin, sedang berada di Warnet 88 di daerah Perumahan Pandau Jaya Siak Hulu, pada Minggu (18/12).
Kemudian pelaku yang juga teman korban datang untuk meminjam sepeda motor Yamaha Mio Soul miliknya. Pelaku mengaku hendak membeli obat sakit gigi, korban pun menyerahkan motornya kepada pelaku.
"Setelah ditunggu-tunggu pelaku tak muncul untuk mengembalikan sepeda motor tersebut, hingga dua hari kemudian korban membuat laporan ke Polsek Siak Hulu," kata Edy kepada reporter kami Kamis (22/12)

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Siak Hulu kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
Pada hari Selasa (20/12), keberadaan pelaku terendus di wilayah Desa Baru Kecamatan Siak Hulu. Petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku dan membawanya ke Polsek Siak Hulu.
Setelah diinterogasi petugas, sepeda motor korban telah dijual oleh pelaku kepada seseorang di wilayah Kampung Dalam Pekanbaru seharga Rp 1 juta ditambah satu paket sabu-sabu seharga Rp 200 ribu.
"Tersangka ini mencuri sepeda motor untuk melakukan kejahatan lainnya, yakni membeli narkoba jenis sabu," kata Edy.
Tersangka langsung diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Polisi juga menyelidiki jaringan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku, termasuk penadah barang curiannya.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain sebagai penadah yang membeli sepeda motor tersebut," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar