Selasa, 10 Januari 2017
Fitnah dalam Buku 'Jokowi Undercover'
Nasional, Jakarta - Cerita di balik pencalonan Jokowi sebagai presiden pada 2014 lalu disebarluaskan. Bambang Tri Mulyono menuliskannya dalam buku berjudul 'Jokowi Undercover'.
Namun, Bambang kemudian ditahan polisi lantaran buku yang dia tulis mengenai kisah pria bernama lengkap Joko Widodo itu tidak sahih dan mengandung fitnah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto mengungkapkan, buku 'Jokowi Undercover' hanya berisi sangkaan dari Bambang Tri saja.
"Pelaku tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai capres di KPU Pusat," kata Rikwanto.
Bambang Tri, sambung Rikwanto, juga telah menyebarkan kebencian pada keturunan PKI yang tidak tahu menahu tentang peristiwa G 30 S PKI Madiun 1948 dan 1965.
"Pelaku juga menyebarkan kebencian kepada masyarakat yang bekerja di dunia pers terkait statement BTM (Bambang Tri) pada halaman 105 yang menyatakan bahwa Jokowi-JK adalah pemimpin yang muncul dari dan dengan keberhasilan media massa melakukan kebohongan kepada rakyat," ucap Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, Bambang Tri juga menyebut, di Desa Giriroto, Boyolali adalah basis PKI terkuat di Indonesia. Padahal nyatanya, pada tahun 1966 PKI telah dibubarkan.
"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," ungkap Rikwanto.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut buku 'Jokowi Undercover' tidak memenuhi kaidah penulisan. Buku itu disusun tanpa ada bukti-bukti pendukung.
"Kita tidak menemukan di situ ada tata cara buku akademik. Buku akademik itu jelas ada penerbitnya, editornya, otobiografi penulisan, kemudian substansinya mengalir dari bab satu ke bab lainnya, kita tidak melihat itu," ujar Tito.
Tito menegaskan tulisan akademik membutuhkan analisis dan bukti pendukung, seperti data primer dan data sekunder. Data primer biasanya didapatkan secara langsung dengan mewawancarai orang yang mengetahui peristiwa, sedangkan data sekunder seperti catatan dan dokumen.
Dalam mendalami kasus ini, pihaknya sudah melihat beberapa metode akademik yang sangat lemah dalam pembuatan buku ini. Untuk judulnya saja sangat berbeda jauh dibandingkan isinya yang sangat sedikit membahas soal Jokowi.
Materi tulisan yang mengulik Jokowi pun, lanjutnya, diduga hanya dari hasil analisa sendiri dan merangkai dari data di internet. Sedangkan untuk keterangan buku juga tidak lengkap. Di buku 'Jokowi Undercover', hanya tertulis judul dan pengarang tanpa ada tahun penerbitan dan lainnya.
"Yang terjadi ini kompilasi dengan judul berbeda, yang (membahas) Jokowi sendiri hanya 3-4 judul dari belasan judul. Harusnya (dari judul) menggambarkan keseluruhannya. Di sini tidak ada satu pun foto di sana," ucap Tito.
Tak hanya Jokowi, banyak pihak yang merasa dirugikan dalam buku itu. Salah satunya, Michael Bimo Putranto. Dia kemudian melaporkan Bambang Tri ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pengacara Michael Bimo, Lina Novita mengatakan kliennya merasa dirugikan atas fitnah yang tertulis dalam buku 'Jokowi Undercover'.
"Klien kami merasa dirugikan karena disebut penulis klien saya saudara se-ibu dengan Pak Jokowi yang mana ibunya merupakan mantan aktivis Gerwani. Sebenarnya orang tua yang ditulis oleh penulis itu bukan orang tua dari pelapor. Jadi itu adalah informasi bohong," ujar Lina.
Di mana satu di antaranya memuat tudingan keluarga Michael dikaitkan dengan partai komunis. "Itu tidak benar, tidak sesuai fakta, merugikan klien saya baik materiil maupun imateriil," ucap Lina.
Selain Michael Bimo, Kepala BIN Hendropriyono juga melaporkan Bambang Tri ke polisi.
Hendro melapor karena namanya disebut-sebut di dalam buku 'Jokowi Undercover'. "Kan yang bersangkutan disebut-sebut di dalam buku tersebut. Mereka yang disebut tak sesuai dengan fakta yang mereka alami dan ketahui," ujar Rikwanto.
Penyelidikan saat ini mulai meluas setelah Bareskrim menetapkan Bambang sebagai tersangka. Polisi menyelidiki siapa saja pemesan dan pendistribusi buku.
"Apa pesanannya online atau ditaruh di toko, ini yang sedang didalami," Rikwanto membeberkan.
Tidak hanya menyeret nama Bambang Tri Mulyono, tapi kemungkinan akan ada nama lainnya yang masuk deretan tersangka kasus 'Jokowi Undercover'.
Diungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, beberapa saksi sudah diperiksa secara intensif. Pihaknya juga terus menelaah isi buku kontroversi tersebut.
'Kemungkinan besar ada tersangka tambahan, masih kita dalami. Sekarang sudah dikumpulkan datanya. (Tersangka) pasti akan diberi tindakan tegas. Kita juga sedang fokus menghentikan peredaran di media sosial," ujar Tito.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar