Jumat, 20 Januari 2017

Kuasa Hukum Ahok Pertanyakan Netralitas Rizieq sebagai Saksi Ahli



Berita Nasional - Humphrey Djemat, salah satu kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mempertanyakan netralitas pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, yang rencananya dihadirkan dalam sidang penodaan agama sebagai saksi ahli.

Padahal, lanjut Humphrey, saksi ahli seharusnya netral. Namun, di mata dia, Rizieq punya rekam jejak memusuhi Ahok.

"Oh iya harus netral (saksi ahli). Kalau Rizieq bagaimana bisa netral?" kata Humphrey dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).

Dia menilai, jika Rizieq jadi saksi ahli agama, akan ada konflik kepentingan. "Ahli harus obyektif, ini pasti nanti jadi persoalan," ujar Humphrey.

Rencananya, tim kuasa hukum Ahok juga akan menghadirkan saksi ahli agama untuk mengimbangi kesaksian Rizieq nantinya.

"Pasti nanti kita hadirkan ahli agama. Ahli harus diadu dengan ahli. Ahli agama dengan ahli agama, ahli bahasa dengan ahli bahasa," ujar Humphrey.

Dari pihak Ahok, rencananya ada puluhan saksi yang dihadirkan selama proses persidangan. Namun, Humphrey tidak menyebut saksi-saksi yang akan dihadirkan.

Sementara itu, dari pihak JPU, ada 48 orang yang akan dihadirkan sebagai saksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar