Rabu, 11 Januari 2017

Pengacara Ahok: Keterangan Saksi Burhanudin Hanya Persepsi


Nasional, Jakarta - Sidang Ahok yang digelar di Gedung Kementerian, Jakarta Selatan, masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak pelapor. Kuasa hukum Ahok, Humphrey R Djemat dan Fifi Lety Indra menyampaikan keterangan singkat terkait jalannya persidangan kasus dugaan penistaan agama tersebut

Menurut mereka, saksi ketiga yakni Muhammad Burhanudin yang dihadirkan dalam sidang Ahok hanya menjawab pertanyaan hakim berdasarkan persepsi semata.

"Jadi, waktu ditanya mengenai beberapa hal terkait penistaan Surat Al Maidah dan penyebutan ulama, saksi menjawab berdasarkan persepsi saja," ujar Kuasa Hukum Ahok, Humprey S Djemat di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/01/2016).

Kemudian, tambah Humprey, ketika ditanya apakah dalam video itu Ahok melakukan kampanye dengan mengatakan pilih Ahok. Saksi Burhanudin hanya menjawabnya tidak berdasarkan fakta.
"Ketika kami pertanyakan terkait apakah benar Ahok melakukan kampanye, dia hanya menjawab berdasarkan rekaan dia semata," ucap Humprey.

Sang pengacara itu menambahkan, jika saksi yang hadir hanya menjawab pertanyaan berdasarkan persepsi, dapat dipastikan keterangan itu tidak benar. Dia menegaskan semua saksi yang mengucapkan kebohongan dan fitnah akan dilaporkan ke polisi.

"Jadi kesimpulannya semua saksi yang bersaksi bohong maka akan kami laporkan kembali," tandas Humprey.
Hingga jam 22.00 WIB, sidang Ahok masih digelar di auditorium Kementerian Pertanian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar