Minggu, 14 Mei 2017

Rencana Aksi Damai "untuk Ahok" di Singapura Batal, Ada Apa?



BERITA NASIONAL -  Kepolisian Singapura memberikan peringatan terkait rencana aksi solidaritas mendukung Gubenur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama di negeri itu. Seperti di kutip dari laman today On line, Sabtu (13/5/2017), kepolisian Singapura melalui pernyataan resmi menyebut rencana kegiatan yang digagas warga Indonesia tersebut ilegal.

Para pendukung Gubenur yang biasa disapa Ahok itu berencana melakukan aksi pada hari Minggu (14/5/2017) besok di stadium Queenstown. Polisi menyebut, untuk melaksanakan kegiatan seperti itu diperlukan izin resmi kepolisian. jika tak ada izin tersebut, maka kegiatan itu akan di cap melanggar hukum.

Dalam pernyataan itu, mereka menegaskan, warga Indinesia yang ada di negeri itu harus dengan peraturan yang berlaku. Disebutkan, politik domestik negara lain tidak sepantasnya masuk dan mengambil tempat dalam kehidupan di dalam Singapura.

Lebih jauh, polisi pun memastikan, siapa pun yang melanggar hukum yang berlaku akan di tindak sesuai aturan yang ada. Salah satu resiko yang paling berat yang mungkin dialami warga asing di singapura yang terlibat pelanggaran hukum adalah pencabutan izin kerja.

Terkait hambatan ini, panitia penyengara telah mirilis pernyataan resmi bahwa kegiatan ini telah dibatalkan. Mereka dengan lugas menyebutkan, pembatalan di lakukan karena adanya kendala dalam hal perizinan.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang di himpun Kompas.com, sempat terjadi kesimpangsiuran, terkait kepastian acara aksi damai itu. Dalam undangan yang disebut melalui jejaring media sosial pun  disebutkan, para peserta aksi di minta membawa lilin  dan balon berwarna merah dan putih.

Acara itu semula diberi tajuk''1000 lilin untuk Indonesia.''

Sempat ada isu, acara itu telah mendapat izin dari otoritas di singapura. Tidak sedikit WNI terus mencari tahu mengenai kepastian acara itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar