BERITA NASIONAL - Polisi menangkap MR (28), warga Desa Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Lhoksumawe. Ia diduga pelaku pelemparan bom molotov ke tubuh Maryani (18) warga desa yang sama pada 26 Juni 2017 lalu.
Kepala satuan Reserse dan Kriminal Polres Lhoksumawe AKP Budi Nasuha Waruwu menyebutkan pelaku melempar dua bom molotov ke tubuh korban. Akibatnya tubuh korban melepuh dan harus dilarikan ke Rgumah Sakit TNI AD Lhoksumawe.
''Ibu korbansesaat setelah kejadian langsung melaporkan kasus itu ke polisi. Kita temukan pelaku bersembunyi di kawasan perbukitan tak jauh dari rumahnya,'AKP Budi , Kamis (29/6/2017).
Hasilnya penyelidikan sementara, pelaku nekat melempar bom molotov karena cintanya di tolak oleh korban. Bahkan korban telah memiliki kekasih baru.
''Pelaku ini pernah melempar molotov juga ke rumah mantan kekasihnya itu. Bahkan dia meneror mantan kekasihnya itu,''kata AKP Budi. Hasilnya keterangan saksi yang diperiksa polisi menyebutkan, keduanya memang sempat pacaran,'' Namun kisah cinta mereka berakhir karena orang tua mereka tidak setuju. Belakangan korban juga memiliki kekasih baru,''pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar