Sabtu, 03 Juni 2017

Kekurangan Penjahat, 24 Penjara di Belanda Tutup Sejak 2013



BERITA NASIONAL -  Pada Tahun 2013, pemerintah Belanda menutup 19 lembaga permasyarakatan karena kekurangan pelaku kejahatan untuk mengisinya. Kini, jumlah penjara yang ditutup bertambah lima lagi sehingga semenjak empat tahun lalu suadh 24 penjara berhenti beroperasi.

Penutupan lima penjara ini setidaknya mengakibatkan 2.000 orang kehilangan pekerjaan mereka. Hanya 700 orang dari mereka yang mengalami transisi ke pekerjaan baru yang belum ditetapkan dalam sistem penegakan hukum Belanda.

Sebenarnya, tren ditutupnya penjara di Belanda sudah mulai  terlihat sejak angka kejahatan menurun sejak 2004. Masalahnya kosongnya ini, meski di ssatu sisi terlihat bagus karena berarti minimnya kriminalitas. tetapi di sisi lain buruk karena banyak ornag yang bekerja  di berbagai penjara ini.

Alhasil pada September tahun lalu, Belanda "mengimpor" 240 kriminal dari Norwegia hanya untuk mengisi penjara-penjaranya yang kosong.Meski demikian, menurut harian The Telegraaf, Menteri kehakiman Belanda Ard VAn Der Steur  mengatakan kepada parleman bahwa biaya operasional penjara-penjara kosong itu terlalu mahal bagi negeri sekecil Belanda.

Beberapa faktor bisa dirunut sebagai penyebab minimnya angka kejahatan di Belanda. Beberapa hal itu misalnya, melonggarkan hukum terkait pengunaan narkoba yang fokus ke rehabilitasi  dan gelang pergelangan kaki untuk mengawasi para terpidana sehingga bisa berbaur di masyarakat.

Sebuah studi yang dirilis pada 2008 menamukan bahwa gelang pengawas yang di pasang di pergelangan kaki ini menurunkan potensi seseorang menjadi residivis hingga setengahnya dibanding hukuman tradisional.

Para terpidana di Belanda tak dibiarkan menghabiskan waktu di penjara sambil menghabiskan biaya negara, mereka malah diberi kesempatan untuk memberi kontribusi bagi masyarakat. Langkah-langkah ini ternyata secara memuaskan sanggup menurunkan jumlah narapidana di negri kecil tersebut.

Belanda saat ini memiliki penduduk 17 juta , dan hanya 11.600 orang yang menjadi narapidana. Itu artinya hanya 69 untuk setiap 100.000 orang.

Bandingkan dengan America Serikat yang sebanyak 716 dari 100.000 orang warganya mendekam didalam penjara. Angka ini juga merupakan  yang tertinggi  di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar