BERITA NASIONAL -Polsek Cimanggis menangkap seorang wanita bernama Novianti (21) pada Kamis (20/7/2017) dini hari.
Polisi menyatakan Novianti adalah ibu kandung dari bayi yang jasad nya ditemukan di dalam sumur rumah seorang warga di Cammpaeun, Tapos, Depok pada Selasa (18/7/2017) dini hari.
Pejabat sementara (Pjs) Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan Novianti di tangkap dalam perjalananke Ciannjur. Ia di duga hendak berupaya melarikan diri.
''Anggota kami dalam perjalanan ke Polsek Cimanggis dengan membawa pelak,''kata Firdaus saat di hubungi Kamis pagi.
Dari hasil pemeriksaan, Novi tega melakukan karena bayi itu adalah hasil hubungan di luar nikah .
''Bayi perempuan di habisi tidak lama setelah melahirkan,''kata Firdaus .
Polisi, masih mencari pelaku lain dalam kasus ini. Sementara itu, akibat perbuatannya, Novi terancam dijerat pasal 80 ayat 3 dan 4 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar