Kamis, 27 Juli 2017

Polisi Tangkap Seorang Pembakar Lahan di Ogan Ilir

Pelaku pembakar lahan di Desa Arisan Jaya Ogan Ilir SP, menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidana Khusus Polres Ogan Ilir


BERITA NASIONAL - Tim terpadu Penenganan Karhutla POlres Ogan Ilir menangkap SP. seorang pelaku pembakaran lahan di wilayah itu. Penangkapan tersebut terkait dengan maraknya kebakaran lahan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sepekan ini.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Agus Sunandar Kamis (27/7/2017), mengatakan. pelaku awalnya membakar lahan untuk membka lahan guna pembibitan sayuran . di desa Arisan Jaya Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir. Namun karena tidak terkontrol api meluas hingga menghaguskan lahan gambut seluas satu hektar yang lokasinya tidak jauh dari jalan lintas timur Palembang-Ogan Ilir.

Tim patroli terpadu pengendalian kebakaran lahan Polres Ogan Ilir yang tengah melakukan patroli pun mengamankan pelaku langsung di bawa ke Mapolres Ogan Ilir.

''Pelaku kita amankan setelah terbukti tengah membakar lahan untuk lahan pembibitan kebun sayuran, Namun akibat perbuatannya berdamapak pada lahan gambut seluas satu setengah hektar yang juga terbakar,untuk itu pelaku akan kita minta petanggung jawabannya,''kata dia .

SP menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidana Khusus Polres Ogan Ilir. Dari pelaku diamanakan satu buah korek api gas tang digunakan untuk membakar lahan.

Di hadapan penyidik, pelaku SP mengaku namun hanya untuk membakar lahan.

Di hadapan penyidik, pelaku SP membakar lahan namun hanyha untuk berkebun sayur dan dan ukurannya kecil. Ia tidak mengetahui kalau hal itu mengakibatkan kebakaran lahan gambut serta sebab lokasi lahan yang ia bakar dan lahan gambut yang terbakar cukup jauh.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal undang-undang perkebunan dengan ancaman 3 sampai 6 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar