Jumat, 11 Agustus 2017

Polisi: Ayah Pembunuh Anak Balitanya Tak Mengidap Gangguan Jiwa

Ilustrasi ditangkap


BERITA NASIONAL - Polisi memeriksa kejiwaan Faisal Amir (27), pria yang membunuh anak kandungnya KAA (3).

Faisal menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (10/8/2017).

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazrulrahman mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan Faisal tak mengidap gangguan jiwa.

"Hasil pemeriksaan belum selesai, tapi hasil sementara tidak ada gangguan kejiwaan," ujar Arif saat dihubungi, Jumat (11/8/2017).

Arif menambahkan, selama proses pemeriksaan yang dilakukan tim psikiater Polda Metro Jaya, Faisal cukup koperatif. Dia menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan tim psikiater.

Menurut Arif, puluhan pertanyaan dilontarkan para psikiater kepada Faisal.

Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia tiga tahun berinisial KAA tewas di tangan Faisal Amir (27), ayah kandungnya sendiri, di apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono, Rabu (9/8/2017) menyampaikan, dari pemeriksaan sementara terhadap Faisal, pembunuhan itu dilakukan dengan cara membekap wajah KAA dengan menggunakan bantal.

Adapun motif pembunuhan dari keterangan sementara didasari kekesalan Faisal terhadap istrinya yang jarang pulang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar