Selasa, 08 Agustus 2017

Wanita Ini Ditangkap karena Menipu Warga Ratusan Juta Rupiah

Foto ilustrasi borgol.


BERITA NASIONAL - Polres Lhokseumawe menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial Nu (49), warga Desa Meunasah Alue, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Nu diduga menipu empat warga dengan dalih meminjam uang untuk modal membuka usaha katering.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu, Selasa (8/8/2017), menyebutkan korban melaporkan Nu telah menipu dengan dalih meminjam uang. Namun hingga kini, uang pinjaman itu belum pernah dikembalikan.

“Ada tiga korban yang sudah terdata. Satu korban ditipu sebesar Rp 5 juta. Korban lainnya ditipu meminjam emas 23 mayam dalam bentuk dua gelang dan satu cincin,” sebut Budi.

Pada korban lainnya, pelaku meminjam uang tunai Rp 22,5 juta plus emas seberat 18 mayam.

“Ada satu korban lagi dia minjam 25 juta rupiah. Seluruh pinjaman pada korban itu belum dikembalikan hingga dilapor ke Polres,” sebutnya.

Budi tidak merincikan identitas korban penipuan tersebut. Dia menjelaskan, barang bukti yang disita dari pelaku berupa empat lembar kwitansi, satu lembar surat tanda nomor kendaraan, satu kunci mobil Toyota Rush dan satu buah surat izin mengemudi.

“Dari empat korban kerugian ditaksi 110 juta rupiah. Setelah terima laporan, kita cari pelaku dan menangkapnya,” terang AKP Budi.

Dia mengimbau bagi warga yang juga ditipu oleh pelaku, silakan melapor ke Mapolres Lhokseumawe.

“Sekarang pelaku kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar