NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti rendahnya nisbah atau rasio penerimaan pajak dalam tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Koordinator Divisi Riset ICW, Firdaus Ilyas mengatakan hal itu akan menjadi masalah serius yang berdampak terhadap kebijakan populis Jokowi-JK seperti infrastruktur dan poros maritim.
“Kalau zaman sebelumnya, Pak SBY 12 persen-an, bahkan di era Soeharto bisa 13,4 persen misalnya. Di zaman Jokowi selama tiga tahun itu relatif di bawah 11 persen,” kata Firdaus, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Berdasarkan catatan ICW, rasio penerimaan pajak terus turun dalam tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, dari 11,9 persen pada 2014, menjadi 10,9 persen pada 2015, dan turun lagi menjadi 10,3 persen pada 2016.
“Artinya, dalam rentang waktu dua tahun tersisa, apakah mungkin pemerintah bisa mengejar target rasio pajak menjadi 16 persen?” kata Firdaus.
Padahal pemerintah sedianya telah melaksanakan program pengampunan pajak (tax amnesty) mulai paruh kedua 2016, dengan harapan meningkatkan basis penerimaan pajak (baseline).
Akan tetapi, menurut Firdaus, dengan kondisi ketergesaan dan ketidaksiapan regulasi dan kelembagaan, program ini belum memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara.
“Meski dari sisi deklarasi harta dianggap cukup sukses yaitu mencapai Rp 4.884 triliun, tetapi hanya Rp 147 triliun yang akan direpatriasi,” ucap Firdaus.
Firdaus menjelaskan, akan menjadi rapor merah bagi pemerintah, khususnya untuk segala kebijakan populisnya seperti infrastruktur dan poros maritim apabila tidak bisa mengejar penerimaan dalam negeri.
“Apakah kita akan bergantung pada utang? Ini akan menjadi catatan buruk di dalam pemerintahan,” kata Firdaus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar