NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Tim Polres Lhokseumawe menangkap dua remaja masing-masing berinisial ZA (17) dan R (17) di Desa Kreung Seunong, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Selasa (24/10/2017).
Mereka ditangkap karena menyeret seorang anak di bawah umur, TA (13), di jalan berbatu sepanjang 10 meter. Akibatnya, tangan kanan TA patah, tulang kaki retak serta siku kiri terkelupas. Kini, korban dirawat intensif di Rumah Sakit Cut Meutia, Aceh Utara.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu menyebutkan, penangkapan itu atas laporan keluarga TA ke Polres Lhokseumawe.
“Begitu mendengar laporan itu, kebetulan korban dan pelaku kenal. Jadi kita cari dan tangkap pelakunya,” sebut AKP Budi.
Dia menjelaskan, kasus ini berawal saat korban TA melaporkan kedua remaja itu ke orangtuanya dengan tuduhan telah mencuri buah kelapa di kebun mereka. Orangtua korban sempat menegur tersangka atas perbuatannya.
Lalu pada 16 Oktober 2017, pelaku bertemu dengan korban di sebuah jalan berbatu di desa tersebut. Saat itu, pelaku naik sepeda.
“Keduanya lalu menarik korban. Mereka lalu memegang korban dan menyeretnya sepanjang 10 meter lebih sembari sepeda motornya tetap melaju. Jadi ini bengis juga kejadiannya, korban diseret begitu,” tuturnya.
Setelah itu orangtua pelaku membawa korban ke rumah sakit. Belakangan, keluarga melaporkannya ke polisi dan pelaku akhirnya di tangkap.
“Kita penasaran juga, kenapa anak remaja kok sadis begitu. Ternyata dia mengaku, mengonsumsi narkoba. Begitu kita tes urinnya ternyata memang positif pengguna narkoba,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, penyidikan kasus itu telah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Lhokseumawe dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapas) Aceh. Pasalnya, pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur.
“Sekarang pelaku sudah ditahan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar