Minggu, 01 Oktober 2017

Pelanggar Garis Zebra Cross Kini Bisa Diteriaki Lewat Pengeras Suara

Video yang menampilkan penerapan Sistem Pengendali Lalu Lintas yang dijalankan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Sebuah sistem untuk meminimalisasi pelanggaran terhadap zebra cross kini diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dengan sistem ini, pengendara yang kedapatan melanggar dapat diteriaki langsung melalui pengeras suara yang dipasang di persimpangan.

Dalam video yang diunggah di akun facebook Jakarta Smart City, penerapan sistem ini dilakukan dengan cara memantau kondisi persimpangan melalui kamera pengawas (CCTV) yang terkoneksi dengan ruang kendali Sistem Pengendali Lalu Lintas milik Dinas Perhubungan.

Pada video tersebut, tampak seorang pengendara motor yang berhenti melewati garis putih di zebra cross. Oleh petugas di ruang kontrol Dishub, pengendara tersebut kemudian diperingatkan melalui pengeras suara.

"Selamat siang, kepada pengguna kendaraan roda dua yang berdiri di depan garis putih marka lalu lintas harap mundur ke belakang," kata petugas dalam video berdurasi 55 detik itu.

Setelah dua kali diperingatkan, pengendara motor yang melanggar garis putih di zebra cross tampak langsung memundurkan kendaraannya ke belakang.

Sementara itu, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko berharap adanya sistem tersebut bisa meningkatkan kesadaran pengendara untuk menghormati para pejalan kaki yang melintasi zebra cross.

"Karena zebra cross dibuat sebagai sarana agar pejalan kaki sebagai sesama pengguna jalan punya hak yang sama dengan yang lain. Prinsip saling menghormati ini akan menciptakan kondisi tertib lalu lintas yang ideal dan jadi harapan kita semua," kata Sigit kepada Kompas.com, Sabtu (30/9/2017).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar