Minggu, 01 Oktober 2017

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Asal Timor Leste

Fredirico Loka (31) pelaku pembunuhan di Timor Leste, diapit oleh Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budihaswanto dan Super Intendente Policia Policia Regiao Distric Oecusse, Arnaldo DC Araujo di Pos Lintas Batas Napan. Pelaku kemudian dibawa ke Distrik Oekusi, Timor Leste


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE -  Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Fredirico Loka (31) warga Baki, Distrik Oekusi, Timor Leste.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Nyoman GD Arya mengatakan, Fredirico terlibat kasus pembunuhan di Timor Leste dan melarikan diri ke wilayah TTU.

"Pada tanggal 22 September 2017 Fredirico diduga memasuki wilayah Kefamenanu, Indonesia, setelah melakukan pembunuhan. pimpinan polisi di Oekusi lalu menelepon Kapolres TTU untuk minta bantuan melacak pelaku,"kata Nyoman kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2017).

Setelah melakukan penyelidikan lanjut Nyoman, pihaknya kemudian menangkap pelaku di kilometer 7 Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.

Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan kepolisian Timor Leste guna proses ekstradisi ke Timor Leste.

Pelaku selanjutnya diantar oleh Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budihaswanto dan diterima oleh Super Intendente Policia Policia Regiao Distric Oecusse, Arnaldo DC Araujo di Pos Lintas Batas Napan. Pelaku kemudian dibawa ke Distrik Oekusi, Timor Leste.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar