NASIONAL,AGEN SAKONG ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto sudah bisa diperiksa penyidik. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Novanto di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan dua tahap. Pertama oleh dokter tim RSCM dan selanjutnya oleh Ikatan Dokter Indonesia untuk mencari second opinion. Kedua tes menunjukkan kondisi kesehatan Novanto tak membutuhkan rawat inap.
"Kalau ada pertanyaan apakah yang bersangkutan sudah bisa diperiksa terkait penanganan perkara, itu sudah bisa," kata Jubir KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di RSCM Kencana, Jakarta, Minggu (19/11/2017) menjelang tengah malam.
Dalam jumpa pers itu, hadir pula Dirut RSCM Soejono, Sekjen IDI Adib Khumaidi, dan Komisioner KPK Laode M Syarif.
Bersamaan dengan digelarnya jumpa pers di lobi utama rumah sakit, penyidik KPK bersama pihak RSCM membawa Novanto keluar lewat pintu belakang. Ketua DPR itu dipindahkan ke rumah tahanan KPK.
Novanto dirawat di RSCM setelah sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.
Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar