Sabtu, 04 November 2017

Novanto Dicecar soal Kaitan Istri, Anak, dan Keponakannya dengan Peserta Lelang E-KTP

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong



NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE -  Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua DPR Setya Novanto soal keterkaitan Istri, anak hingga keponakannya dengan PT Murakabi, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.

Hal itu ditanyakan jaksa KPK saat menghadirkan Novanto pada sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi pengetahuan Novanto seputar PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.

PT Murakabi merupakan salah satu peserta lelang dalam proyek e-KTP.

Novanto mengakui bahwa pada 2002 ia pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo. Salah satu pemegang saham di PT Mondialindo adalah putra kandungnya.

"Salah satu pemegang sahamnya Reza Herwindo, anak saya," ujar Novanto kepada jaksa KPK.
Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho kemudian menanyakan, apakah Novanto mengetahui bahwa istrinya Deisti Astriani juga pernah tercatat sebagai pemilik saham PT Mondialindo.

Namun, Novanto mengatakan tidak tahu

Menurut jaksa, Novanto pernah menjual perusahaan tersebut kepada pengusaha bernama Heru Taher. Kemudian, perusahaan itu dijual kepada pengusaha lain bernama Deniarto.

Setelah itu, menurut jaksa, Deniarto menjual saham perusahaan itu kepada istri Novanto, Deisti Astriani.

"Saya tidak tahu," kata Novanto.

Taufiq mengatakan, berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, saham terbesar PT Murakabi Sejahtera dimiliki oleh PT Mondialindo.

Bahkan, kedua perusahaan tersebut memiliki alamat kantor yang sama, yakni di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.


Adapun, kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto sejak tahun 1997 hingga 2014.

Selain itu, jaksa juga mengonfirmasi dua nama lainnya yang juga anggota keluarga Novanto. Mereka adalah putri kandung Novanto, Dwina Michaela dan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Novanto menjelaskan bahwa ia mengetahui Irvanto sebagai Direktur PT Murakabi Sejahtera. Namun, ia tidak mengetahui kaitan PT Murakabi dalam proyek e-KTP.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Novanto mengetahui bahwa putrinya, Dwina Michaela pernah menjadi pengurus PT Murakabi Sejahtera.

Menurut jaksa, Dwina pernah tercatat sebagai Komisaris PT Murakabi.

"Saya tidak tahu," kata Novanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar