NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan bahwa saat ini kondisi kliennya masih belum sehat. Oleh karena itu, Novanto tidak bisa menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun Polda Metro Jaya.
Fredrich mengakui bahwa penyidik di Polri dan KPK bisa saja datang ke rumah sakit untuk menginterogasi Novanto. Namun, hal itu tidak dimungkinkan apabila Novanto menyatakan belum sehat.
"Pemeriksaan itu hanya bisa dilakukan kalau yang diperiksa ditanya, 'Apakah saudara sehat dan bersedia diperiksa?'," ucap Fredrich di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
"Kalau sekarang yang diperiksa menjawab, 'Saya tidak sehat', selesai, titik. Tidak bisa dilanjutkan," tambah dia.
Fredrich mengatakan, pada hari ini Novanto sudah menjalani serangkaian tes kesehatan berupa tes pendengaran hingga kejiwaan. Karena masih lemas dan sakit, Novanto berkali-kali tertidur di sela menjalani tes.
Fredrich dan Novanto sendiri saat ini belum membahas lagi kasus hukum yang menjerat kliennya. Novanto sempat bertanya ke Fredrich soal kasusnya, tetapi Fredrich menyarankan agar Ketua Umum Golkar tersebut fokus dulu memulihkan kesehatannya.
"Paling penting saya bilang jangan mikir yang lain-lain. Kesehatan dulu dipulihkan," ucap Fredrich.
Novanto dirawat di lantai 7 RSCM Gedung Kencana kamar 705 kelas VIP. Sebelumnya dia dirawat di RS Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan mobil yang menimpanya pada Kamis (16/11/2017) malam.
Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau ketika tengah diburu KPK. Saat itu dia terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk diwawancara dalam siaran langsung.
Menurut rencana, setelah siaran langsung tersebut, Novanto akan mendatangi kantor KPK untuk memberikan keterangan.
KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Saat ini status Novanto telah menjadi tahanan lembaga antirasuah tersebut meski masih menjalani perawatan kesehatan di RSCM Kencana.
Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017. Selain dari KPK, penyidik dari Polda Metro Jaya juga berencana memeriksa Novanto terkait kecelakaan mobil yang dialaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar