Rabu, 08 November 2017

Pengamat Anggap Pelarangan Motor di Jalan MH Thamrin Sudah Tepat

Seorang pengendara Harley Davidson bernomor polisi B 6168 ESG untuk ditilang karena melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, yang merupakan kawasan terlarang sepeda motor, Minggu (18/1/2015).

NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE -  Anies Baswedan menghapus larangan sepeda motor di kawasan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat dinilai tidak efektif untuk perkembangan transportasi umum. Hal ini disampaikan pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas.

Darmaningtyas mengatakan, seharusnya Peraturan Gubernur (pergub) yang sudah dibuat dan ditetapkan saat ini dipertahankan, bukan justru diubah untuk mengizinkan pemotor melintas kembali.

"Kalau dilihat dari regulasinya larangan saat ini sudah tepat, lagi pula rekayasa lalu lintas secara teknis juga sudah terpenuhi karena ada transportasi umum sebagai pengganti," ucap Darmaningtyas kepada Kompas.com, Selasa (7/11/2017).

Menurut dia, transportasi umum di kawasan MH Thamrin akan bertambah seiring dengan beroperasinya Mass Rapid Transit atau MRT. Dengan begitu, seharusnya ada imbauan Pemprov DKI Jakarta untuk mengarahkan masyarakat menggunakan transportasi. Hal itu untuk mengurai masalah kemacetan yang terjadi selama ini.

"Kita tahu MRT pada 2019 sudah berjalan, artinya armada transportasi umum akan bertambah dan harusnya sudah tidak ada lagi sepeda motor yang melintas di sana," kata Darmaningtyas.
Baca  : Anies Serahkan Kepada Perancang agar Motor Bisa Lintasi Sudirman-Thamrin

Darmaningtyas mengatakan, nantinya pelarangan motor akan sulit akan diterapkan kembali. Jika sebelumnya Pemprov DKI Jakarta membebaskan motor melintas kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Dampak ini akan berimbas pada jalur angkutan umum yang tidak akan steril seperti yang saat ini terjadi pada transjakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar