Minggu, 12 November 2017

Wartawan di Papua Dikeroyok Oknum Polisi karena Status Facebook

Ilustrasi.



NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE  -  Seorang wartawan media online dan koran, Saldi Hermanto, dikeroyok sekelompok orang yang diduga sebagai oknum polisi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu (11/11/2017) malam.

"Ada sekitar enam sampai delapan orang di Pos Satgas Terpadu Jalan Budi Utomo, Sempan, Timika, yang mengeroyok saya," kata Saldi ketika dikonfirmasi, Minggu (12/11/2017).

"Bahkan di Kantor Polres Mimika saya masih dipukuli oleh oknum anggota Brimob di pos penjagaan," ujar dia.

Akibat pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpanya, Saldi mengalami luka di bagian kiri wajahnya dan leher. Wajah Saldi juga terlihat bengkak dan lebam. Bahkan, ia mengaku merasa sakit pada rusuk kanannya sehingga kesulitan bernafas.

"Saya dikeroyok, ketika menikmati liburan bersama putri saya di arena Pasar Malam Timika Indah itu," ujarnya.

Saldi menduga menjadi korban pengeroyokan lantaran status yang dia tulis di akun Facebook miliknya. Dia menyampaikan kritik kepada aparat dalam menangani suatu masalah.

Adapun, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat Saldi dianggap tidak simpatik kepada anggota kepolisian yang merespons adanya perkelahian di pasar malam.

Ketika itu anggota Pengendalian Masyarakat (Dalmas) mengejar pelaku perkelahian, namun pelaku itu berhasil melarikan diri.

Akan tetapi, dampak dari pengejaran tersebut, Saldi bersama anaknya terjatuh. Saldi kemudian emosi dan menggunggah status di Facebook, disertai kata yang dianggap makian kepada kepolisian.

"Atas unggahan tersebut, oknum anggota Dalmas mencari penggunggah Saldi Hermanto, sehingga korban (Saldi) dijemput di warung Jalan Budi Utomo, kemudian dibawa ke Pos Pelayanan Terpadu. Setelah berada di pos terpadu tersebut, beberapa oknum anggota Dalmas melakukan pemukulan pada bagian wajah dan (Saldi) ditendang pada bagian belakang," kata Kamal, Minggu.

Atas kejadian itu, ungkap Kamal, kepolisian sudah menerima laporan Saldi dan menemuinya. Kepolisian juga telah meminta maaf, serta bertanggung jawab atas perawatan Saldi.

"Pelaku pengeroyokan sudah kami amankan dan korban juga dibawa ke rumah sakit. Kasus ini masih ditangani Propam Polres Mimika," kata Kamal.

Kamal menerangkan, saat ini oknum anggota Dalmas yang melakukan pengeroyokan terhadap Saldi Hermanto telah diamankan di Polres Mimika.

"Ada lima anggota Sabhara masih menjalani pemeriksaan Propam Polres Mimika. Bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penganiaya akan diproses dengan pidana dan kode etik kepolisian," ucapnya.

Diusut tuntas

Ketua Indonesian Journalis Network Papua-Papua Barat RI Vanwi Subiyat menyesalkan terjadinya pengeroyokan terhadap Saldi.

Menurut dia, jika keberatan dengan status yang ditulis Saldi, polisi seharusnya menanganinya sesuai hukum yang berlaku.

"Jika Saldi memang bersalah, ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur itu," kata dia.

Sedangkan Koordinator Advokasi AJI Jayapura, Fabio Costa, meminta agar para pelaku yang terlibat segera diusut secara transparan. Selain itu, Polda Papua pun diminta memecat anggotanya yang melakukan kekerasan.

"Para pelaku dapat dikenakan sanksi terberat yakni pemecatan tidak dengan hormat karena perbuatan mereka tidak mencerminkan aparat kepolisian sebagai pengabdi masyarakat," ujar Fabio Costa.

Fabio mengatakan, AJI telah berkoordinasi dengan Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar terkait masalah ini. Kapolda pun berjanji akan memproses hukum para pelaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar