Rabu, 20 Desember 2017

Kapolda Sumsel Pecat Anggotanya yang Jadi Bandar Narkoba

Kapolda Sumsel Pecat Anggotanya yang Jadi Bandar Narkoba


MajalahAnalisa.com, Palembang - Karir anggota polisi di Sumsel, Aipda Mardiansyah dan Bripda Helwani berakhir. Keduanya dipecat karena terlibat peredaran narkoba dan terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), serta pelucutan seragam dan atribut Polri yang dipakai Aipda Mardiansyah dan Bripda Helwani.

"Untuk Aipda Mardiansyah ini dipecat karena terlibat peredaran narkoba dan malah dia menjadi bandar. Sedangkan Bripda Helwani itu tidak masuk dinas selama 2 tahun, dia juga pemakai narkoba," kata Zulkarnain kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Rabu (20/12/2017).

Agen Sakong Online

Upacara pelucutan seragam dan atribut Polri sendiri disaksikan langsung oleh ratusan anggota polisi dan bhayangkari. Sebelum dipecat, keduanya diketahui sudah mengikuti sidang disiplin dan proses hukum di pengadilan.

Sebagaimana diketahui, Aipda Mardiansyah merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Palembang. Dia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel pada 2016 lalu dengan barang bukti sabu seberat 1 kg. Akibat kasus ini, PN Palembang memvonis Aipda Mardiansyah 8 tahun penjara dan terbukti menjadi bandar narkoba 

Sumber dari, detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar