Selasa, 12 Desember 2017

Polri: Jenderal Budi Gunawan Pensiun pada 1 Januari 2018

Polri: Jenderal Budi Gunawan Pensiun pada 1 Januari 2018



MajalahAnalisa.com, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan genap berusia 58 tahun pada Senin (11/12) kemarin. Sesuai aturan, masa pengabdian Budi Gunawan sebagai anggota Polri akan berakhir.

Peraturan itu tertera pada Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur batas masa jabatan seorang polisi sampai usia 58 tahun.

"Kalau di BIN enggak ada pensiun. Kalau di Polrinya kan nanti tanggal 1 Januari (2018)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat ditanyai perihal pensiun Budi Gunawan, gedung Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Agen Sakong Online

Ditanyai mengenai persiapan Polri jelang pensiunnya Budi Gunawan, Setyo mengatakan umumnya akan diadakan Wisuda Purnawira. 

"Nanti biasanya ada Wisuda Purnawira, bagi yang pensiun-pensiun ada Wisuda Purnawira," sambung Setyo.

Budi Gunawan lahir di Surakarta 11 Desember 1959. Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI itu merupakan salah satu lulusan terbaik Akademi Kepolisian angkatan 1983. 

Budi Gunawan dilantik Presiden Jokowi jadi Kepala BIN pada Jumat (9/9/2016) lalu. Budi menggantikan kepala BIN sebelumnya yakni Letjen (Purn) Sutiyoso. 


Sumber dari, detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar