
MajalahAnalisa.com, Pasuruan - Setelah sempat kabur, N (24), warga Jalan Imam Bonjol, RT 7/RW 4, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo ditangkap. N adalah ibu yang diduga melakukan penganiayaan pada tiga anaknya selama berbulan-bulan.
N diamankan di rumah pamannya di Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, Jumat (5/1/2018) malam. Ia langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota bersama anak-anaknya. Sang paman, juga ikut mendampingi.
"Ini kasus aduan dari dinsos ya. Jadi ibu dan anaknya dibawa ke polres biar aman. Sambil koordinasi dengan dinsos tindak lanjut berikutnya," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Arumsari Puspita Dewi, di Mapolreta.
Saat ini N masih diperiksa intensif oleh petugas Unit PPA. Status N masih sebagai saksi.
Agen Sakong Online
"Kami utamakan melindungi anak-anaknya dulu. Besok kami akan koordinasi dengan dinsos dan LPA (Lembaga Perlindungan Anak) bagaimana langkah yang akan diambil," terang Arum.
Seorang ibu di Kota Pasuruan dilaporkan warga telah melakukan penganiayaan pada tiga anaknya. Tidak hanya sehari dua hari, anak-anak ini telah disiksa selama berbulan-bulan.
Perempuan berinisial N (24) yang tinggal di Jalan Imam Bonjol RT 7/RW 4, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, tersebut diduga melakukan penganiayaan berat pada ketiga anaknya.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar