Jumat, 12 Januari 2018

Jaksa Putar CCTV Diduga Saat Penyerahan Uang ke Auditor BPK

Jaksa Putar CCTV Diduga Saat Penyerahan Uang ke Auditor BPK



MajalahAnalisa.com, Jakarta  - CCTV yang menunjukkan ruang kerja auditor BPK Rochmadi Saptogiri diputar di ruang sidang. Dari rekaman CCTV 4 angle berbeda disebut jaksa KPK menunjukkan peristiwa pada 10 Mei 2017.

"Ini kami putarkan rekaman pada 10 Mei 2017 lalu," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).

Sambil rekaman diputar, jaksa bertanya ke Kepala Sekretariat Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Sri Rahayu tentang posisi ruangan Rochmadi. Sri pun menyebut ruangan Rochmadi berada di sudut dari lorong yang terlihat di rekaman.

"Ruangan pak Rochmadi di sudut itu pak," ujar Sri.

Berikutnya, Sri juga menyebut orang-orang yang ada di dalam rekaman. "Itu Pak Ali (Ali Sadli), Pak Anam (Choirul Anam)," ucapnya.

Kemudian, terlihat seorang pria yang disebut jaksa sebagai auditor BPK Choirul Anam membawa sebuah map dan tas ransel masuk ke dalam ruangan. Sri menyebut ruangan yang dimasuki Anam adalah ruang kerja Rochmadi.

Jaksa kemudian mengulang rekaman, terlihat Anam seolah melambaikan map saat melintasi persimpangan lorong. Sri menyebut ada ruangannya dan staf Rochmadi di lorong sebelah kanan Anam.

Agen Sakong Online

"Itu apakah Anda melihat saat itu?" tanya jaksa ke Sri.

"Tidak, itu ruangan saya ada dinding pembatasnya jadi tidak melihat. Ruangan staf pak Rochmadi juga begitu," jawab Sri.

Selain rekaman CCTV, jaksa juga menunjukkan foto uang ditumpuk di atas amplop berlogo BPK. Sri hanya menyebut uang itu merupakan honor Rochmadi.

Sebagai informasi, rekaman CCTV ini pernah diputar jaksa pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017). Saat itu, jaksa menyebut rekaman itu diambil saat Rocmadi menerima Rp 200 juta dari Kemendes PDTT terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Itu ada Ali Sadli, Choirul Anam, keluar dari ruangan saksi. Di sini Anam membawa map dan tas. Kami menduga itu isinya uang," ujar jaksa saat itu.

Gaji Rochmadi sebagai Auditor BPK Dibeberkan di Sidang

Sebelumnya Sri juga ditanya jaksa soal gaji yang diterima Rochmadi hingga pendapat dari perjalanan dinas. Jaksa awalnya bertanya soal dasar pemberian gaji di BPK. Sri menyebut gaji diberikan berdasar pada jabatan.

"Gaji kira-kira sekitar Rp 15 juta. Kemudian remunerasi kisaran Rp 50 juta, yang saya tahu setiap bulan kadang-kadang lewat saya karena pak Rochmadi tidak ada. Itu ada uang kegiatan pengendalian, sekitar Rp 20 juta, atau tepatnya Rp 19 juta sekian. Kemudian honor-honor kalau ada rapat Baperjakat forum eselon I itu sesuai ketentuan Kemenkeu. Untuk surat tugas pemeriksaan," jawab Sri.

Kemudian, jaksa menyebutkan jumlah total yang penghasilan bersih Rochmadi untuk tahun 2016 senilai Rp 690.669.200. Untuk perjalanan dinas selama 2016 senilai Rp 1.294.341.900.

Kemudian, pada tahun 2017 penghasilan bersih Rochmadi senilai Rp 263.938.000 dan perjalanan dinasnya senilai Rp 377.542.780. Namun, tak dijelaskan apakah jumlah total tahun 2017 ini hanya sampai Rochmadi terjaring OTT atau tidak.


Sumber dari, detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar