Senin, 08 Januari 2018

PN Jakut: Surat Gugatan Cerai Sudah Ditandatangani Ahok

PN Jakut: Surat Gugatan Cerai Sudah Ditandatangani Ahok


MajalahAnalisa.com, Jakarta -  Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) remi menggugat cerai istrinya Veronica Tan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Surat gugatan cerainya sudah ditandatangani Ahok.

"Sudah, kok," kata panitera muda perdata di PN Jakarta Utara Tarmuzi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (8/1/2018).

"Pokoknya (Ahok-red) sudah gugat cerai," tegasnya.

Agen Sakong Online

Tarmuzi memastikan surat gugatan cerai tersebut sudah masuk ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1) dan ditandatangani Ahok.

"Kalau belum (ditandatangani Ahok-red) nggak saya terima. Mana ada gugatan nggak ada kuasanya. Salah pengadilan," ujarnya.


Sumber dari, detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar