Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Sabtu, 30 Juli 2016

Parah! Suami Istri Ini Buka Celana Dalam dan BH di Bandara Kualanamu. Ternyata Segini Isinya…




Pasangan suami istri (pasutri), Ronal Saroinsong (40) dan Rani Reep (36), digiring petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu. Keduanya disuruh membuka celana dalam dan bra (BH). Ternyata segini isinya…




Barang bukti sabu yang diamankan.
Sekira pukul 09.00 WIB keduanya bersiap menuju terminal keberangkatan, petugas Avsec pun mencurigainya. Pasalnya, gerak-geriknya mencurigakan dan cara berjalannya aneh. Apalagi di bagian depan celana Ronal terlihat menggelembung.
Demikian juga dengan istrinya, bagian dadanya terlihat besar tak wajar. Ia juga terlihat agar susah berjalan, seperti ada yang mengganjal di celana dalamnya. Saat melintasi Security Chek Poin (SCP), petugas pun melakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa menggunakan mesin X-Ray, alarm alat tersebut berbunyi. Kecurigaan petugas pun semakin menjadi. Pasangan suami istri itu lalu digelandang ke ruang pemeriksaan. Pemeriksaan badan pun dilakukan.
Ketika Ronal diminta membuka celananya, sekaligus dengan celana dalamnya. Ternyata di balik under wear-nya itu petugas menemukan satu paket sabu. Periksaan detail pun dilakukan, saat sepatunya dibuka, petugas kembali menemukan satu paket serbuk haram itu.
Usai memeriksa Ronal, petugas beralih ke istrinya. Wanita itu pun membuka bra-nya. Ternyata, ada satu paket sabu berukuran besar di balik cup bra tersebut. Pantas saja terlihat membesar tak wajar. Petugas lalu menyuruhnya membuka celana dalamnya, ternyata di bagian ‘itunya’ juga terdapat satu paket sabu berukuran besar.
Total sabu yang diamankan petugas dari pasangan suami istri seberat 1,067 Kg (1.067 gram). Jika barang haram ini diuangkan, hasilnya sebesar Rp 1 miliar lebih.
Saat dikonfirmasi wartawan, Manajer Keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi membenarkan penangkapan pasangan suami istri penyelundup sabu tersebut. “Benar, totalnya seberat 1.067 gram. Dari keduanya juga diamankan alat pres sabu dan timbangan digital. Saat ini sudah kita serahkan ke Polres Deli Serdang,” terangnya. (mira)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar