Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahlan sepenuhnya kewenangan penggusuran Rawajati kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi. Termasuk terkait pecahnya kericuhan antara warga dan satpol PP.
"Rawajati tanya sama Wali Kota. Kita tes saja, Wali Kotanya beres enggak. Masak semua mesti saya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Penertiban ,ujar Ahok, sudah dengan tahap pemberian sosialisasi dan pemberitahuan kepada DPRD DKI Jakarta. Mendapat laporan demikian, Ahok pun menyetujui pembongkaran kawasan yang dekat dengan apartemen Kalibata City tersebut.
"Saya bilang kerjakan saja. Saya juga mau lihat dulu. Kita bisa tahu kan dia eksekusi bener apa tidak, dan perkembangannya bagaimana," terang Ahok.
Rencananya DKI akan mengembalikan lahan Rajawati kepada fungsinya, yakni sebagai lahan dengan jalur hijau. Karena diketahui kawasan Rawajati merupakan kawasan yang tadinya rumah liar berkembang sekaligus menjadi tempat dagang.
"Mereka mau mengembalikan seperti semula. Karena bikin macet segala macam juga. Mereka lapornya begitu. Ya silahkan saja saya bilang," ucap Ahok.
Hari ini Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibabkan permukiman warga yang berdiri di bantaran rel kereta api di RT 09/04 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. Sempat terjadi kericuhan, akibatnya dua orang Satpol PP dan tiga warga yang mengalami luka.
Sedikitnya ada 60 bangunan yang dibongkar. DKI rencananya akan merelokasi warga tersebur ke Rusun Marunda, Jakarta Utara. Warga menolak relokasi, karena alasan terlalu jauh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar