Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 28 Oktober 2016

Ahok Tetapkan UMP DKI Rp 3,3 Juta



Berita Nasional - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menandatangani upah minimum Provinsi DKI 2017 sebesar Rp 3,3 Juta naik dari sebelumnya Rp 3,1 Juta.

Besaran ini ditetapkan Ahok jelang cuti kampanye yang dimulai hari ini.

Besaran ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Simak video di atas.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar