Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Kamis, 02 Februari 2017

Habib Rizieq: Kami Tidak Terima KH Ma'ruf Amin Dihinakan Oleh Ahok dan Pengacaranya

Habib Rizieq: Kami Tidak Terima KH Ma'ruf Amin Dihinakan Oleh Ahok dan Pengacaranya

Berita Nasional - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab angkat bicara mengenai sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Rizieq merasa perlakuan Ahok beserta kuasa hukumnya merupakan penghinaan terhadap Ma'ruf Amin.

Khususnya dalam persidangan terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok, Selasa (31/1/2017).

Saat itu, Ma'ruf Amin menjadi saksi ahli dalam persidangan ke delapan penistaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

"Kami habaib, tidak terima Ketua MUI sekaligus Rais Aam PBNU, pada saat beliau hadir di persidangan ahok, dihinakan oleh Ahok dan pengacaranya," ucap Habib Rizieq.

Hal tersebut diungkapkannya saat orasi di hadapan ratusan simpatisan, dari atas mobil komando, di depan Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).

Rizieq mengimbau kepada ratusan simpatisannya untuk mengawal terus jalannya persidangan penistaan agama yang menjerat Ahok.

"Siap bela agama? Siap bela MUI, saya minta kepada umat Islam, kawal terus sidang Ahok, Ahok tidak boleh dibebaskan, siap banjiri sidang Ahok? Takbir!" seru Habib Rizieq.

Teriakan Habib Rizieq pun disambut simpatisannya.

"Allahuakbar!"

Sebelumnya, dalam lanjutan persidangan ke-8 perkara dugaan penistaan agama, tim penasihat hukum Ahok menanyakan sejumlah pertanyaan kepada Ma'ruf Amin saat menjadi saksi.

Pertanyaan yang dilayangkan diantara terkait transkrip perbincangan antara Ma'ruf Amin dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai diterbitkannya keputusan, pendapat, dan sikap keagamaan MUI terkait ucapan Ahok tentang Surat Al Maidah.

Sementara Wakil Ketua KUI Zaihut Tauhid Saadi menyampaikan siaran pers mengenai kekecewaan MUI terhadap pertanyaan yang menyudutkan Ma'ruf Amin.

Menurut dia, kehadiran KH Ma'ruf Amin sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sebagai bukti ketaatan dan penghormatan terhadap proses hukum di Indonesia.

Ketua MUI, menurut dia, dari awal berketetapan hati untuk mendorong penyelesaian kasus Ahok melalui jalur hukum.

"Menurut beliau itu adalah pilihan jalan yang paling terhormat dan bermartabat serta dapat meminimalisir konflik yang akan terjadi di masyarakat," kata Zaihut, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/2/2017).

Pihak MUI menegaskan bahwa permasalahan tersebut selayaknya bisa dinilai sebagai masalah hukum, bukan kasus politik menyambut digelarnya pesta demokrasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Karena kasus BTP adalah murni kasus hukum, bukan kasus politik, bukan kasus pertentangan etnis maupun kasus pertentangan golongan dan agama," ucapnya.

Pertanyaan yang dinilai menyudutkan dari tim penasihat hukum disesalkan pihak MUI.

Bahkan mereka menilai Ma'ruf Amin difitnah dan nyaris diadili layaknya terdakwa.

"Kami sangat menyesalkan proses persidangan yang terjadi kemaren. Majelis persidangan yang sangat terhormat tersebut, memperlakukan beliau dengan sangat tidak terhormat dan manusiawi," ujarnya.

"Kehadiran beliau sebagai saksi diperlakukan seolah-olah sebagai terdakwa. Dicecar pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan, dengan bahasa yang sarkastik, tendensius dan menjurus kepada fitnah. Lebih dari tujuh jam beliau 'diadili' layaknya seorang terpidana," kata Zainut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar