Berita Nasional - Selepas salat Jumat kemarin, beberapa kelompok umat Islam menggelar aksi di Tugu Adipura Bandar Lampung.
Aksi tersebut mengecam salah satu saksi ahli dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Ahmad Ishomuddin yang merupakan Rais Syuriah PBNU dan wakil ketua Komisi Fatwa MUI pusat. Belakangan, diberitakan Ishomuddin diberhentikan sebagai wakil ketua Komisi Fatwa MUI.
Salah satu spanduk yang dibawa pengunjuk rasa bertuliskan Umat Islam Lampung Memboikot Ishomuddin karena Membela Penista Agama dan Melukai Hati Umat Islam, Segera Bertobat dan Minta Maaf!
Apa tanggapan salah satu tokoh yang aktif berdakwah di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai yang juga dosen IAIN Raden Intan Lampung ini?
Berikut petikan wawancara wartawan Malajahanalisa, Vina dan Budiman, dengan Ahmad Ishomuddin:
Bagaimana Anda bisa menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama?
Saya diminta oleh penasihat hukum Bapak Basuki Tjahaja Purnama untuk menjadi saksi ahli agama karena dinilai ahli oleh para penasihat hukum terdakwa.
Ketika hakim bertanya apa spesialisasi Saudara? Saya katakan fikih dan ushul al-fiqh.
Apa Saudara memahami tafsir? Alhamdulillah, saya mampu membaca dan memahami dengan baik berbagai referensi agama, seperti kitab-kitab tafsir berbahasa Arab, bukan dari buku-buku terjemahan.
Baca : Ahok Yakin tak Bersalah dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama
Anda mewakili lembaga apa sebenarnya sebagai saksi ahli di persidangan?
Saya hadir di persidangan bukan atas nama PBNU, MUI, maupun IAIN Raden Intan Lampung, melainkan sebagai pribadi.
Apakah Anda sadar risiko yang akan Anda hadapi?
Saya menyadari betul dan sudah siap mental menghadapi risiko apa pun, termasuk mempertaruhkan jabatan saya yang sejak dulu saya tidak pernah memintanya.
Umat Islam sudah lelah dan kehabisan energi karena terlalu lama mempersengketakan kasus Pak Basuki.
Sebagian umat yakin ia pasti bersalah dan sebagian lagi menyatakan belum tentu bersalah.
Persengketaan dan perselisihan tersebut segera diselesaikan di pengadilan agar di negara hukum kita tidak memutuskan hukum sendiri-sendiri.
Saya hadir karena diminta dan karena ingin turut serta terlibat untuk menyelesaikan konflik seadil-adilnya di hadapan dewan hakim yang terhormat.
Sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, mengapa kesaksian Anda berbeda dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dan Wakil Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar?
Jika saya menyampaikan pendapat yang berbeda, itu hal biasa, wajar, dan hal yang lazim saja.
Bagi saya, berbeda pendapat itu tidak menafikan penghormatan saya kepada dua kiai besar tersebut.
Dalam hal yang didasari ilmu, bukan hawa nafsu, berbeda itu biasa dan merupakan sesuatu yang berbeda dari persoalan penghormatan.
Sebagai muslim, saya terus memerangi nafsu untuk bersikap tawadlu' (rendah hati) sepanjang hayat.
Dalam persidangan itu saya menjawab dengan benar, jujur, tanpa sedikit pun kebohongan, di bawah sumpah semua pertanyaan yang diajukan, baik oleh majelis hakim, para penasihat hukum, maupun para para jaksa penuntut umum.
Kesaksian yang Anda sampaikan menuai protes di Lampung, apa tanggapan Anda?
Ini sebenarnya salah paham, saya dituduh melakukan sesuatu yang tidak saya lakukan.
Berita yang beredar, saya mengatakan seolah Alquran Surat Al-Maidah ayat 51 expired, sudah tidak relevan.
Saya tidak pernah bilang begitu, itu bukan bahasa saya.
Yang benar, saya mengatakan bahwa konteks ayat tersebut dilihat dari asbab an-nuzul-nya (sebab turunnya ayat) terkait dengan larangan bagi orang beriman agar tidak berteman setia dengan orang Yahudi dan Nasrani karena mereka memusuhi Nabi, para sahabatnya, dan mengingkari ajarannya.
Ayat tersebut pada masa itu tidak ada kaitannya dengan pemilihan pemimpin, apalagi pemilihan gubernur.
Sementara itu, kini terkait dengan pilihan politik, ada kebebasan memilih dan jika berbeda hendaklah saling menghormati dan tidak perlu memaksakan pendapat dan tidak usah saling menghujat.
Saya menyesalkan gelombang fitnah dan teror yang menimpa saya.
Seperti apa teror yang datang kepada Anda?
Banyak di media sosial yang menghujat, kebanyakan ditulis dan dikomentari tanpa tabayun (klarifikasi).
Berita yang beredar tentang diri saya dari sisi-sisi yang tidak benar langsung dipercaya dan segera terburu-buru disebarluaskan.
Lalu Anda akan mengambil langkah atas aksi itu?
Sejauh ini saya tidak akan melakukan langkah hukum, saya hanya mencoba mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar, saya tuliskan di laman Facebook saya.
Akan tetapi, kalau nantinya jadi sangat merugikan, akan saya laporkan balik.
Ini cenderung menzalimi saya, tidak ada yang melakukan tabayun terlebih dahulu.
Beredar meme yang mengatakan Anda berbohong karena mengaku haji dan doktor, apa benar?
Saya tidak pernah mengaku doktor ataupun haji.
Kalau ada wartawan yang menulis saya doktor, jelas itu salah, saya enggak pernah ngaku.
Pendidikan formal terakhir saya strata 2 konsentrasi syariah.
Begitu juga saat orang menyebut saya haji, karena benar saya belum haji.
Saat ini kondisi bangsa Indonesia mudah terprovokasi, apa penyebabnya?
Banyak yang tidak memiliki pengetahuan tentang sesuatu, tapi berbicara tentang sesuatu itu.
Masyarakat juga sangat mudah terprovokasi oleh berita bohong. Karena itu, tabayun harus dikedepankan.
*Vio
Tidak ada komentar:
Posting Komentar