Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Kamis, 06 April 2017

Pengacara Sebut Berkas Perkara Ahok Aneh bin Ajaib



Berita Nasional -  Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sudirta, mempertanyakan banyaknya permasalahan teknis pada alat bukti yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kasus dugaan penodaan agama, Selasa (4/4/2017).

Padahal, lanjut dia, berkas perkara Ahok sudah dinyatakan lengkap untuk dibawa ke persidangan.

"Kan katanya berkas itu sudah P21, artinya dinyatakan telah lengkap. Nyatanya kemarin banyak alat bukti yang tidak bisa dibuka, ini aneh bin ajaib," kata Wayan, kepada wartawan, di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).

Pada persidangan ke-17, majelis hakim sempat dibuat menunggu karena adanya permasalahan teknis pada pemutaran video yang diajukan jaksa. Beberapa kali video tak bisa diputar, salah satunya adalah video pidato Ahok di DPP Nasdem.

Ahok diduga mengutip Al-Maidah ayat 51 saat berpidato di DPP Partai Nasdem. Selain berkas perkara, Wayan menganggap saksi yang dihadirkan oleh JPU juga lemah. Sebab, saksi fakta yang dihadirkan tak langsung melihat dan mendengar pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

"Menurut KUHAP keterangan saksi yang seperti itu tidak bisa dipertimbangkan sebenarnya. Makanya apa ini boleh dalam aspek hukum kedepannya seperti ini? Apakah jaksa dan kepolisian mau mempertahankan tradisi seperti ini?" kata Wayan.

Berkaca dari keterangan saksi dan ahli serta barang bukti, Wayan berharap JPU dapat menuntut bebas Ahok sebagai terdakwa dugaan penodaan agama. Adapun pembacaan tuntutan oleh JPU akan dilaksanakan pada Selasa (11/4/2017) mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar