Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Selasa, 30 Mei 2017

Sopir Truk Maut di Medan Biarkan Rem Tangan Rusak Berbulan-bulan

Truk Maut


BERITA NASIONAL - Sopir truk maut penyebab tabrakan di persimpangan jalan Gagak Hitam dan Jalan Amal, Kota Medan , Sumatera Utara , yang  menewaskan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasat Lantas ) Polrestabes Medan AKBP Indra Warman mengatakan, status tersangka disematkan kepada sopir truk maut bernama Saiful Fadli karena proses pemeriksaan di temukan unsur kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.

''Beberapa faktor kelalaian seperti sopir mengetahui rem tangan truknya sudah rusak sejak beberapa bulan lalu. Sopir juga tidak memeriksa kondisi kendaraan nya saat hendak berangkat dari titik istirahat ,''ucap Indra, Senin (29/5/2017).

Ia menjelaskan, Syaiful tidak sepenuhnya menjadi orang yang di periksa dalam kasus ini, Polisi juga sedang berkoordinasi dengan dinas perhubungan Kota Langsa mengenai pemeriksaan terakhir izin truk yang di kemudikan Saiful.

''Pengakuannya, terakhir mengecek spesifikasi (kendaraan ) pada 2016. Tapi saat itu tidak membawa kendaraan untuk di periksa dan di cek fisik.''kata Indra.

Dalam kasus tabrakan maut ini, menurut dia, sopir truk telah melanggar Undang - Undang  Lalu Lintas. Terutama Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) tentang kelalaian  berlalu lintas hingga mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, berikut luka berat, luka ringan, kerugian material. Ancaman hukumannya enam tahun kurungan penjara.

Disinggung apakah sopir terlibat menggunakan narkoba atau di pengaruhi alkohol, Kasat Lantas Polrestabes Medan menyebut dari hasi tes urine dinyatakan negatif. Tes ini di gelar beberapa saat usai tabrakan maut tersebut.

Dari hasil medis, sopir truk maut  tersebut negatif atau tidak mengkonsumsi narkoba, baik sabu, ganja, obat-obatan maupun alkohol.''Murni kelalaiaan dan pengakuan sopir, ia panik saat mengetahui rem sudah blong,''kata Indra.

KELUARGA  KORBAN DAPAT SANTUNAN 

Sementara itu, keluarga dari tiga korban tewas akibat tabrakan maut truk dan sepeda motor di persimpangan Jalan Gagak Hitam dan jalan amal, Kota Medan, Sumut, Memproleh santunan sebesar Rp 75 juta.

Santunan langsung diberikan kepada keluarga korban tewas atas nama Indra Subhan Purba (44), Arisa Salwa Purba (13), dan Anas Majid Purba (8). Ketiganya merupakan satu keluarganya yang bermungkim di jalan Masjid Nomor 71, kecamatan Medan Helvetia.

Usai memberikan santunan kepada keluarga korban, Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan di dampingi Kasat  Lantas Poltabes Medan dan Jasa Raharja, bergegas menuju Rs Sari Mutiara. Mereka hendak melihat kondisi anak korban yang berhasil selamat bernama Agus Zahro Purba (11) yang mengalami patah pada bagian paha kanan dan bahu kiri.

''Untuk korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit Sari Mutiara dan Bina Kasih kita berikan bantuan berupa biaya perawatan di tanggung oleh Jasa Raharja,'' ujar Hidayat, Senin (29/5/2017).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar