BERITA NASIONAL - Kepolisian Resort Polres Parepare, Sulawesi Selatan, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu, seberat 1,6 kilogram oleh IK, seorang remaja berusia 16 tahun. ''Kami menemukan dua sachet besar sabu yang di bungkus karton, yang berisikan 1,6 kilogram sabu, di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, beberapa hari yang lalu,''ujar AKBP Pria Budi, di Polres Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (29/5/2017)
Penangkapan itu berawal saat polisi menemukan 1,6 kg sabu, yang diangkat oleh seorang buruh pelabuhan dari atas kapal KM Thalia, di Pelabuhan Nusantara kota parepare, Sulawesi Selatan. ''Setelah kami melakukan pendalaman, barang aharam tersebut di antar oleh anak berusia 16 tahun berinisial IK, yang akan di antarkan kepada seseorang yang berinisial AD,"sebut pria.
Dari keterangan IK, lanjut pria, dia di suruh oleh ayah kandungnya berinisial SM, dari nunukan, Kalimantan Timur. Polisi sendiri belum menemukan SM, dari nunukan, kalimantan timur. Polisi sendiri belum menemukan SM dan AD yang diduga memesan sabu. Sementara itu, IK baru kali ini mengantar narkotika atas suruhan ayahnya itu.
"Baru sekali ini saya mengantar sabu ke parepare, yang di pesan oleh AD,''ujar IK, sambil tertunduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar