BERITA NASIONAL - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, komisaris Besar Arief Rachmat, memastikan bahwa surat perintah yang beredar di media sosial terkait kepulangan Riziek Shihab sebagai Hoaks.
Suirat perintahj yang dimaksud tertyera perintah pengamanan kepulangan Riziek dari Arab Saudi via Bandara Soekarno-Hatta pukul 13.00 WIB hari ini.''Surat perintah itu hoaks. Surat perintah yang benar adalah pengamanan terkait kedatangan sejumlah tenaga kerja indonesia (TKI),''kata Arief saat di konfirmasi Kompas.com, Minggu (11/6/2017) pagi.
Adapun format surat perintah terkait kepulangan Riziek dengan surat perintah pengamanan TKI sama persis. Kemiripan kedua surat itu ada pada kop dan nomor surat, berikut isi surat dan tanda tangan di bagian bawah.
Yang berbeda, lanjut dia, hanyalah keterangan TKI pada surat asli diganti dengan tulisan ''Habib Riziek Shihab'' sehingga seolah-olah perintah pengamanan ditujukan untuk mengawal kepulangan Rizieq.
Pada surat yang asli juga tercantum cap resmi kepolisian, sedangkan suart yang hoaks tidak ada cap. Warna lembar kertas surat yang asli juga terlihat lebih buram , berbeda dengan surat hoaks yang namapk sangat putih seperti lembar dokumen pada file di komputer.
Kompas.com telah menghubungi kuasa hukum Riziek, Sugito Atmo Pawiro, untuk memastikan kapan kepulangan Rizieq, Namun belum mendapat respons. Riziek ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza husein. penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2017 silam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar