BERITA NASIONAL - Kakak beradik Rizal dan Jamran tetap semringah berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017) sore. Mereka menerima puluhan pelukan dan jabat tangan dari teman, keluarga, dan pendukung.
Sebagian tak perduli dengan isi vonis hakim, namun sudah cukup senang mendengar Rizal dan Jamran masing-masing divonis enam bulan 15 hari penjara dan denda 10 juta atas hinaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Facebook dan twitter.
''Kami merasa bahwa kami melakukam hal yang benar sesuai UUD 1945 Pasal 28 tentang hak menyatakan pendapat. Jadi saya berdua menyampaikan pikiran, saya masih berasa bahwa kami berdua tak bersalah,''kata Jamran, saat ditemui usai sidang putusan itu.
Cerita Jamran dan Rizal bermula dari aksi 212 pada 2 Desember 2017 lalu. Aksi berupa doa bersama menuntut hukum bagi Ahok itu gagal diikuti keduanya lantaran ditangkap pada dini hari sebelum aksi dimulai.
Rizal yang aktif dalam gerakan Komando Barisan Rakyat (Kobar) di tangkap di Seven Eleven Stasiun Gambir ,sedangkan saudara kandungnya, Jamran, di tangkap di Hotel Bintang Baru. Jamran ada ketua KONI Jakarta Utara dan Tokoh Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) yang di kenal aktif mengampanyekan anti-Ahok.
Keduanya diduga terlibat dalam pemufakatan jahat untuk melakukan aksi makar. Mereka berdua dianggap terkait dengan delapan tokoh lain yang juga ditangkap terpisah seperti Rahmawati, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, hingga Kivlan Zen.
Dalam penyelidikan, polisi menamukan Rizal dan Jmaran semapt menerima uang dari Gde Sardjana, suami bekas calon wakil gubenur DKI Jakarta Sylviana Murni sebelum aksi 212 karena dianggap memiliki massa,
Namun, tuduhan makar keduanya tidak terbukti. Keduanya malah disangkakan mmelakukan ujaran kebencian berdasar SARA dari priode 2015 hingga 2016. Selain Ahok, target dari ''kritik'' dan meme-nya antara lain presiden Joko Widodo yang diyakininya sebagai antek partai komunis Indonesia (PKI), hingga kebencian terhadap penganut agama dan orang beretnis tertentu.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai kritik yang diunggah di media sosial itu tidak berdasar fakta dan berpotensi memicu konflik horizontal. Tetap saja, keduanya yakin tidak bersalah.''Ahok itu sudah takdir, doa orang di zalimi, pasti kalah,''kata Rizal.
Keduanya saat ini masih berpikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.Jika tidak, mereka akan bebas sebelum lebaran ini. Jamran akan kembali mengajar dan fokus menyiapkan KONI Jakarta Utara untuk menyukseskan Asian Games 2018.
Adapun rizal, mangaku akan melanjutkan perjuangan dan aksi di jalan. Saya percaya sama Allah SWT, saya jadi pejuang juga enggak miskin-miskin banget, bisalah biayain perjuangan,''kata Rizal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar