BERITA NASIONAL - Kepala satuan Reserse dan kriminal ( reskrim ) Polres Lhoksumawe, Kamis (8/6/2017), menangklap seorang mantan polisi, Her (29), warga desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhoksumawe.
Sebelumnya Her bertuigas di Polres Lhoksumawe dan di pecat karena Indisipliner. Kapolres Lhoksumawe, AKBP Hendri Budiman dalam konferensi pers usai tarawih, menyebutkan, Her diduga sebagai pelaku dalam kasus peroampokan di rumah Syarifah Hanum (47), seorang guru desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Lhoksumawe pada 6 Juni 2017 lalu.
''Dia di tangkap di rumahnya,''kata AKP Budi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Her, yakni sebelah pisau, sebilah parang, satu tas berwarna hitam, satu kotak berisi batu cincin dan satu unit sepeda motor. Menurut keterangan Her, sambung Kapolres, aksi perampokan itu dilakukan bersama dua rekannya, masing - masing berinisial AB dan WK. Khusus WK, kata Kapolres, merupakan residivis kasus penculikan.
Dia menyebutkan, saat ini AB dan WK masih di buru.
''Kiat cari sampai ketemu dua tersangka lainnya. Saya imbau mereka menyerahkan diri,''terangnya. Kasus perampokan itu mengakibatkan 10 mayam emas dan ponsel milik korban hilang.
''Total kerugian ditaksir 50 juta,''pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar