BERITA NASIONAL -Menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Wiranto membantah anggapan sejumlah pihak bahwa persekusi terjadi karena lambatnya kinerja kepolisian.''Enggak ada alasan apa. Tidak, pasti tidak,''kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta , Selasa (6/6/2017). Wiranto meyakini, setiap laporan yang di sampaikan warga kepada kepolisian pasti akan di proses sesuai prosedur yang berlaku.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang mertasa tersinggung dengan sikap masyarakat lainnya untuk melapor ke polisi. ''Bukan kemudian melakukan tindakan secara sepihak, sendiri-sendiri dengan tafsiran masing-masing,''ucap Wiranto.
Wiranto mengatakan, tindakan main hakim sendiri akan membuat sistem hukum menjadi kacau. Oleh karena itu, menegaskan bahwa segala bentuk tindakan persekusi atau main hakim sendiri akan di tindak tegas oleh polisi.
''Semua bertindak sebagai aparat pebegak hukum, nah ini akan tidak betul. Dalam negara hukum tidak boleh. segera harus kita hentikan,''ucap Wiranto.
Wakil ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid sebelumnya menilai maraknya aksi persekusi merupakan dampak dari lambatnya kepolisian menindak laporan atau hal yang meresahkan masyarakat.
Dalam hal ini, Hidayat mengambil kasus ujaran kebencian dan fitnah yang lambat di tangani kepolisian. ''Tindakan persekusi yang terjadi itu karena dibiarkannya mereka-mereka yang melakukan, melanggar tindakan hukum yang lain, yaitu hate speech maupun menyebarkan narasi kebencian, SARA terhadap para tokoh Islam dan Habaib. Dilaporkan tapi tidak ada tindakan apapun, kemudian warga mengambil tindakan,''kata hidayat, seusai acara '' Tasyakuran 74 tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ,9 Ramadhan '' di DPP PKS, Jakarta , Minggu (4/6/2017).
Hidayat yakin persekusi tak akan terjadi jika kepolisian lebih cepat merespon laporan masyarakat.
''Itu ( persekusi ) semuanya adalah asap dari api,''ucap Hidayat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar