BERITA NASIONAL - Satpol PP kota Madiun menghukum enam pengamen jalanan yang tertangkap dalam operasi dengan memberi hormat pada bendera Merah Putih sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya , Jumat (7/7/2017).
Tak hanya itu, enam pengamen yang tediri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan itu juga dihukum melafalkan lima sila pancasila.
Saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, enam pengamen hafal semuanya, Namun ketika melfalkan Lima Sila Pancasila, banyak yang tidak hafal. Bagi yang tidak hafal, petugas menghukum pengamen push up beberapa kali.
Selain cukur rambut, para pengamen itu sering tidur di los Taman Kelun, Kelurahan Kelun . Kecamatan Kartoharjo,ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, Jumat (7/7/2017) pagi.
Sunardi mengungkapkan, sebelum di tangkap, warga menemukan bekas kondom yang sudah terpakai di los taman tersebut. khawatir jadi tempat mesum, jajarannya mengelar razia hingga menangkap enam pengamen yang nongkrong di los tersebut.
Enam pengamen yang ditangkap yakni AP (17), Teddy (19), RF (16), LA (16), KG (15) dan Proniko (18). keenam pengamen sudah beberap kali tertangkap dalam operasi yang sama.
Orang tua keenam pengamen itu akan dipanggil untuk membuat pernyataan dan membawa anak-anaknya kembali ke rumah.
Dasril, salah satu orang tua pengamen mengaku kesal dengan ulah anaknya yang sudah tiga kali tertangkap razia Satpol PP, Usai dibina aparat, dia akan memasukan anaknya ke pesantren agar tidak alvgi terjerumus pergaulan yang salah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar