BERITA NASIONAL - Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua pihak berpikir rasional menyoal Pro Kontra Industri rokok di Indonesia. Menurut dia, tembakau tidak boleh dilarang di Indonesia selagi masih dijadikan sumber pendapatan negara.
Hal itu ditegaskannya saat menerima tim Pansus RUU Pertembakauan DPR RI, Selasa (11/7/2017). Pansus itu mencoba menyerap masukan dan aspirasi dari Stake Holder terkait, terutama dari kalangan produsen tembakau.
''Kalau rokok dan turunannya tidak menjadi komunitas idola pamajakan negara, (jangan dilarang). kalau iya (tak jadi sumber) nanti ganti yang lain.Kalau itu pasti jalan, pabrik bangkrut dan karyawannnya ,''kata Ganjar, di kantornya.
Jateng, bersama Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat menjadi provinsi penghasil tembakau di negeri ini. Adapun beberapa wilayah penghasil tembakau di Jateng antara lain Temanggung,Klaten, dan Kendal.
Sementara industri rokok berada di kabupaten Kudus. Ganjar mengatakan, Kudus yang telah dijadikan kota kretek harus diproteksi karena menyediakan ratusan ribu tenaga kerja, perputaran ekonomi dikawasan juga terdorong dari kegiatan itu.
''Di kudus, pabrik rokok banyak dan orang kaya di Indonesia ada disana, Salah satunya usaha rokok, tambah pria 48 tahun itu merujuk bos PT Djarum.
Namun,demikian, pemerintah tetap mengenakan cukai yang tinggi, sehingga mematikan produsen rokok rumahan paling banyak menyerap tembakau dari petani.
Ketika pengusaha kolaps, perusahaan asing, perusahaan asing masuk dan menjadi penguasa bidang tembakau.
''10 tahun terakhir dilihat beberapa perusahaan yang berpindah ke asing. Kalau (tidak dilindungi ) nanti tidak berdaya, Saya melindungi,. Saya bela petani dan industrinya, tambahnya.
Ganjar yakin bahwa tembakau akan mempunyai manfaat yang baik. Ia tak ingin tembakau yang merupakan kretek dilarang oleh bangsanya sendiri.
"Gusti Allah (buat tembakau) pasti ada manfatnya, tapi manusia belum pinter, Hanya dibuat linting, susuran(nginang), buang lintah saja,''ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar