Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Sabtu, 08 Juli 2017

Hary Tanoe Kembali Bantah Kirim SMS Ancaman kepada Jaksa YuliantoHary

CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo usai diperiksa penyidik sebagai tersangka di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017).


BERITA NASIONAL - CEO MNC Group Hary Tanoesoebdibjo di periksa selama delapan jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada kepala Subdirektorat penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Hary Tanoe kembali menampik bahwa isi pesan singkat kepada Yulianto bernada ancaman sebagaimana dituduhkan kepadanya.

''Saya juga tidak punya kapasitas karena saya tidak mempunyai kekuasaaan dan juga tidak dalam kapasitas bisa ancam mengancam,ujar hary usai diperiksa di kantor Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

Menurut hary, kalimat yang dia tulis kepada Yulianto merupakan penuturan umumtanpa bermaksud mengancam,

Dalam pesan tersebut, Hary menulis bahwa ia akan memberantas oknum penengak hukum yang transaksional dan abuse of power. Menurut dia, kalimat tersebut sudah serving dikatakan setiap kali berkeliling ke sejumlah daerah bersama partainya ,Perindo.

''Kalau saya sudah keliling daerah, tergus saya menyampaikan visi-misi partai, itu sudah biasa saya sampaikan seperti itu. Karena kalimatnya itu jamak dan umum, kata Hary, yang juga Ketua Umum Partai Perindo.

Hary mengatakan , tujuannya terjun ke dunia politik untuk memberantas oknum yang semena-mena, transaksional, dan abuse of power, sebagaimana yang di tuliskan okepada Yulianto.

Menurut dia, hal itu justru tujuan yang positif, bukannya menyudutkan pihak tertentu.

''Karena memang bercita-cita ingin memiliki satu negara hukum. Namanya pelaksanaan hukum itu berjalan dengan baik , kata dia.

hary pun menkritisi pasal yang ditujukan kepada dirinya. Ia dijerat Pasal 29 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi  Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media Elektronik.

Dalam pasal tersebut disebutkan bbahwa ancaman yang ditujukan kepada pribadi untuk menakut-nakuti  dan mengandung unsur kekerasan. Menurut dia, dalam pesan singkat itu terdapat kekerasan fisik maupun kerugian material.

"Kalau misalkan  kekerasan psikis, ya harus dibuktikan apakah SMS seperti itu bisa memmbuat seseorang terganggu mentalnya. Jadi harus dibuktikan secara medis ,''kata Hary.

Dalam kasus ini, yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 januari 2016.

Isinya yaitu, ''Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, Siapa yang profesional dan siapa yang preman . Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau ,memberantas oknum-oknum  penegak hukum  yang semena-mena, yang transaksional yang suka abbuse of power. Catat kata-kata saya disisni, saya pasti jadi pemimpin negeri ini. Disitu lah saatnya Indonesia dibersihkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar