
BERITA NASIONAL -Rohimad Nugraha harus mendapat perawatan akibat luka di kepala. Dia membentur tembok saat ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor.
Rohimad tidak sendiri saat beraksi. Dia dan 2 orang rekannya, Asep dan Doni, kedapatan mencuri sepeda motor di halaman parkir Ruko Dalton, Pagedangan, Kabupten Tangerang, sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi.
"Tersangka dilakukan perawatan medis karena mengalami luka di kepala akibat terbentur tembok saat dilakukan pengejaran dan penangkapan," Kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yurikho kepada detikcom, Jumat (28/7/2017).
Asep dan Doni masih berstatus DPO. Saat itu, mereka mencuri sepeda motor milik Dahlia Magdalena Marbun.
Tim Vipers Polres Tangsel yang mendapat laporan lalu mendatangi lokasi dan mengejar pelaku. Selain menangkap Rohimad, polisi masih mengejar 2 pelaku lain.
"Mencari pelaku lain yang di daerah Rangkas Bitung, Lebak, Banten atau daerah lainnya yang dapat ditemukan," lanjut Alex.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 2 di antaranya merupakan hasil curian. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam penjara maksimal 7 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar