BERITA NASIONAL - Polisi mengaku menganongi bukti trnsfer dari putra Jeremy Thomas, Axel Mathew untuk memesan narkotika jenis happy five.
Barang bukti itu ditemukan setelah polisi menangkap JV, penyeludup Happy five di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (14/7/2017) lalu.
''Bukti transfer ada, susudah kita dapatkan,''ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya , Senin (17/7/2017).
Berdasarkan keterangan JV, ada lima pemesan ribuan butir bararng haram tersebut. Salah satunya adalah Axel.
Atas dasar itu, polisi melakukan penangkapan terhadap Axel di hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017) malam.
''Kita lakukan penyelidikan, ternyata ada lima pemesanan dan itu sudah sudah transfer semua, termasuk anaknya Jeremy Thomas transfer Rp 1,5 juta ,''kata Argo.
Sebelumnya, Jeremy mengatakan, dari pengakuan dari putranya, sekitar pukul 19.00WIB, Axel mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke hotel Crystal, Kemang, Jakarta selatan.
Sesampainya di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya.
Alex di paksa menagaku menggunakan narkoba miliknya. Akan tetapi, Axel kemudian di lepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba.
Tak terima dengan insiden yang dialami putranya, Jeremy melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metri Jaya pada Sabtu (15/7/2017) lalu.
Axel mengalami luka di bagian wajah, lutut, punggung, kepala , dan rusuk. ia telah menjalani visum dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar