Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Sabtu, 15 Juli 2017

Video Cekoki Warga dengan Miras, Kapolres Simalungun Diperiksa di Hotel

Video yang memuat seseorang diduga Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberti Panjaitan sedang pesta minuman keras di sebuah ruangan tempat karaoke dipenuhi minuman keras (miras) hingga mencekoki seorang pengunjung dengan miras beredar.


BERITA NASIONAL - Tim dari Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberti Panjaitan di salah satu ruangan hotel Sapadia , Jalan Diponegoro, Pematang Siantar, Jumat (14/7/2017).

AKBP Marudut diperiksa di lantai dua hotel tersebut terkait beredarnya  video yang memuat pria diduga dirinya  mabuk dan mencekoki   minuman keras ke salah seorang pengunjung di karaoke studio 21 di jalan Parapat, Pematang siantar pada Rabu (12/7/2017) dini hari.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Doddy Hermawan  yang berada di ruang lobi hotel Sapadia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Liberty yang dilakukan tim dari Polda  Sumatera Utara.

''Benar,. sama-sama kita tunggulah hasilnya,''katanya .

Pemeriksaan tersebut  dilakukan oleh tim dari Irwasda dan Paminal atas perintah  Kapolda Sumatera Utara

Pemeriksaan terhadap Liberty diperkirakan berlangsung kurang lebih selama empat jam, Hingga sekitar pukul 17.30 WIB, mantan Wadir  Narkoba Polda Kalimantan Timur  tersebut belum terlihat turun dari lantai dua sejak diperiksa.

Sementara itu, sebelumnya tim dari Polda Sumatera Utara juga sudah turun langsung ke lokasi Karaoke 21 di jalam Parapat, Pematang siantar, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Tiga orang petugas di karaoke tersebut juga telah dimintai keterangan, diantaranya dua orang pelayan dan satu orang pelayan dan satu orang kasir bernama Yuli.

Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan tim Polda di markas Polres Pematang Siantar di jalan sudirman untuk mengungkap peristiwa yang terjadi di ruangan terbuka atau hall karaoke tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar