Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Minggu, 13 Agustus 2017

Beredar Video Petugas Dishub Dibentak Warga yang Mobilnya Akan Diderek

Empat Mobil Diderek oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat karena parkir sembarang di Jalur Kompleks, di Jalan Borobudur Jakarta Pusat, Senin (22/5/2016) siang.

Berita Nasional - Belakangan ini beredar di berbagai media sosial video yang memperlihatkan seorang pemilik mobil membentak seorang petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur.

Pemilik mobil itu membentak saat petugas Sudinhub Jakarta Timur itu akan menderek kendaraannya.

Dalam video tersebut, pria yang mengenakan topi berwarna oranye dan kaos tanpa lengan dengan warna senada tersebut berteriak dan mengeluarkan kata-kata tak pantas di depan wajah seorang petugas.

Dalam rekaman itu juga terlihat sebuah mobil derek terparkir di dekat mobil milik pria bertopi oranye tersebut. Beberapa orang warga tampak berkerumun menyaksikan pertengkaran tersebut.

Kasie Ops Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, kejadian dalam video tersebut sebenarnya terjadi pada pertengahan Juni 2017, sebelum kegiatan Bulan Tertib Trotoar berlangsung.

Baca JugaSebelum Tewas, Johannes Marliem Khawatir Nyawanya Terancam

"Itu kejadiannya di daerah Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Tepatnya di dekat stasiun Jatinegara," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (13/8/2017).

Ia menjelaskan, saat itu pihaknya menerima laporan dari sejumlah warga yang merasa terganggu dengan cara pria tersebut memarkir mobilnya.

"Sebenarnya sih dia parkir di depan rumahnya sendiri. Tapi kan itu memakan space jalan," kata dia.

Karena menilai telah terjadi pola parkir yang keliru, maka Sudinhub Jakarta Timur memutuskan untuk menderek mobil tersebut.

"Nah waktu diderek, si pemilik mobil merasa tidak terima dan justru membentak-bentak petugas," tambahnya.

Meski demikian, lanjutnya, petugas Sudin Dishub Jakarta Timur tetap menderek mobil tersebut.

"Sampai pada akhirnya si pemilik mobil merasa bersalah, meminta maaf dan menulis surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan pelanggaran parkir," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar