Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Rabu, 16 Agustus 2017

"Daripada Dihancurkan, Mending Bemo Dibawa Pulang Kampung"

Ilip, pria yang masih mengoperasikan bemo trayek Pejompongan-Bendungan Hilir, Selasa (15/8/2017).


BERITA NASIONAL - Meski bemo telah dilarang di Jakarta, tak semua pemilik rela menyerahkan bemonya kepada Dinas Perhubungan DKI. Sejumlah pemilik bemo tak ingin moda transportasi yang telah menghidupi keluarga mereka bertahun-tahun dihancurkan begitu saja.

"Daripada dihancurin di Rawa Buaya (Jakarta Barat), mending dibawa pulang kampung. Itu kan barang bersejarah," kata Ade, salah satu pemilik bemo, Selasa (15/8/2017).

Ia mengatakan, sejumlah pemilik bemo telah membawa pulang bemonya ke kampung halaman pada lebaran lalu dengan menggunakan mobil bak terbuka atau truk.

"Waktu dibawa pulang kami harus cari surat pengantar dulu ke Pospol, jadi kalau ada pengecekan bisa aman," kata dia.

Pengemudi lain, Ilip menilai, langkah itu lebih tepat dibanding membiarkan bemonya dihancurkan dengan harga ganti rugi tak seberapa.


"Kalau dihancurkan ganti ruginya cuma Rp 2 juta. Itu nanti dapatnya Rp 1,5 juta karena katanya yang Rp 500.000 untuk administrasi. Padahal bemo itu Rp 10-20 juta masih laku, apalagi itu barang antik," paparnya.

Pelarangan pengoperasian bemo di Jakarta tercantum dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017. Bemo dianggap bukan lagi angkutan umum. Bemo juga tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor.

Meski demikian, pengemudi bemo trayek Pejompongan - Bendungan Hilir masih masih mengoperasikan bemonya. Mereka beralasan, beralih menjadi sopir qute (bajaj roda empat) seperti yang disarankan Pemprov DKI bukanlah solisi yang tepat.

"Setoran qute mahal. Kalau bemo setoran perhari cuma Rp 40.000 sampai Rp 50.000 per hari. Kalau qute bisa sampai Rp 125.000, padahal kan cuma bisa bisa angkut 4 penumpang kalau qute. Kalau bemo kan bisa 6," ujar Ilip.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar