Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Selasa, 01 Agustus 2017

Kapolri: 1,2 Juta Butir Ekstasi Asal Belanda Seharga Rp 600 Miliar

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono (kanan), Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas).

BERITA NASIONAL - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menganggap 1,2 juta butir ekstasi yang disita merupakan jumlah yang fantastis.

Paket ekstasi itu dikemas dalam 120 bungkus yang masing-masing beratnya 2,2 kilogram.

"Ada sebanyak dua box besar ekstasi, 1,2 juta butir. Ini besar sekali," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Tito mengatakan, jika ditotal, nilai ratusan kilogram ekstasi itu mencapai Rp 600 miliar.

"Ini bisnis yang menggiurkan. Dan bisa dua juta orang lebih yang diselamatkan oleh pengungkapan ini," ujar Tito.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia termasuk negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pendapatan per kapita yang terus meningkat.

Apalagi jumlah penduduknya banyak sehingga dianggap menjadi sasaran pasar yang luar biasa. Termasuk untuk peredaran narkotika.

"Ini adalah target pasar yamg sangat menggiurkan. Dengan tindakan oleh negara di sekitar kita, maka makin banyak intensifkan mereka menargetkan barang-barang berbahaya ke negara kita," kata Sri.

Satuan Tugas Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 120 bungkus narkotika jenis ekstasi oleh sindikat jaringan internasional dari Belanda.

Penangkapan dilakukan atas kerjasama Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Bea Cukai.

Tersangka pertama yang ditangkap bernama An Liy Kit Cung alias Acung di Kecamatan Paku Haji, Tangerang.

Ia mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan bernama Aseng.

Dalam pengembangannya, petugas menangkap Erwin sebagai kurir di kawasan Alam Sutra. Ia juga mengaku dikendalikan oleh Aseng.

Setelah itu, polisi mengamankan Muhammad Zulkarnain yang tengah bertransaksi. Karena melawan petugas saat ditangkap, polisi menembak Zulkarnain yang kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar