Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 13 Oktober 2017

Bos Pabrik Miras Oplosan dan 3 Anak Buahnya Diciduk Polisi

Tersangka pengoplos miras sedang memeragakan cara mengoplos miras di sebuah gudang penyimpanan barang bekas di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2017).


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Empat orang pengelola pabrik minuman keras (miras) oplosan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (12/10/2017) malam.

Keempat orang itu termasuk sang pemilik pabrik bernama Ricardo Tamba (39) serta tiga orang anak buahnya yang bernama Baim (31), Krisostomus Nembe (31), dan Soldier Silaban (38).

"Para tersangka ini mengoplos miras dengan sengaja menggunakan berbagai campuran bahan cairan seperti karamel, alkohol, arak, sitrun, gula merah, gula pasir, dan air keran," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono, di lokasi pabrik miras, Jumat (13/10/2017).

Pabrik miras oplosan tersebut dikatakan Dwiyono mampu memproduksi 30 sampai 50 dus karton per harinya. Satu karton kardus biasanya berisi 12 botol miras oplosan.

Pabrik miras oplosan tersebut diketahui telah beroperasi sejak September 2017 dan penjualannya didistribusikan ke beberapa wilayah Ibu Kota.

"Pemilik pabrik kemudian mendapatkan keuntungan hasil penjualan miras oplosan senilai Rp 60 ribu hingga Rp 80 ribu setiap dus kartonnya," ucap Dwiyono.

Atas perbuatannya itu, keempatnya dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 140 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Alasannya, perbuatan para tersangka yang telah memproduksi minuman tidak sesuai standar kesehatan hingga memalsukan merk dagang.

"Mereka terancam hukuman maksimal dua tahun kurungan penjara atau denda sebesar Rp 4 miliar," ujar Dwiyono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar